DISKOMINFO KEPRI
Pengurus DWP Kepri dan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta DWP Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Istimewa untuk Tribun Batam
Ketua DWP Provinsi Kepri, Nong Rochaiza Adi Prihantara memberikan sambutan setelah mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta DWP Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2024–2029. Pengukuhan berlokasi di aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (9/9).
“Dharma Wanita Persatuan bukan sekadar organisasi pendamping, tetapi kekuatan sosial yang nyata dalam membangun bangsa melalui peran aktif perempuan,” tegas Dewi.
Dewi Ansar mendorong agar kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi yang relevan dengan tantangan zaman.
Termasuk pemanfaatan teknologi informasi, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan karakter.
“Marilah kita terus menjaga keharmonisan dan soliditas organisasi dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi dan kerja sama yang baik antar anggota. Saya selaku penasihat DWP Kepri akan senantiasa mendukung setiap langkah positif yang diambil demi kemajuan organisasi ini,” tuturnya. (adv/Ky)
Tags
Kepri
Kepulauan Riau
Pemprov Kepri
Diskominfo Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Nyanyang Haris Pratamura
Adi Prihantara
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #DISKOMINFO KEPRI
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura Buka Peluang Investasi di Kabupaten Bintan |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Fokus Benahi Jalan Roro Penarik, Dorong Kelancaran Ekonomi di Lingga |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri Bergairah, Minat Wisatawan ke Bintan Resorts Meningkat |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri Tetap 'Menyala', Minat Wisatawan ke Bintan Resorts Naik Signifikan |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Buka Suara Soal Lelang Pengelolaan Gurindam 12 Tanjungpinang, Singgung Soal PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.