Selasa, 21 April 2026

Pemprov Kepri

Pemprov Kepri Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk 42 Ribu Nelayan dan Petani

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Batam menegaskan komitmen pemerintah daerah perkuat perlindungan sosial bagi nelayan dan petani.

Dok Pemprov Kepri
GUBERNUR KEPRI DI BATAM - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan bantuan hibah Provinsi Kepri kepada masyarakat, organisasi, dan rumah ibadah di Masjid Darul Muttaqin Perumahan Cipta Asri II, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (9/12/2025). 

TRIBUNBATAM.id,BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya nelayan dan petani yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Komitmen ini Ansar Ahmad sampaikan dalam sambutannya saat menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Kepri kepada masyarakat, organisasi, dan rumah ibadah di Masjid Darul Muttaqin, Perumahan Taman Cipta Asri II, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (9/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kepri menyerahkan berbagai jenis bantuan secara simbolis, antara lain 10 unit ambulans, 2 tenda, 4 bantuan usaha, serta 5 paket sembako.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengakui bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor.

Namun ia menegaskan bahwa dukungan terhadap fasilitas ibadah dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Yang penting pemerintah tetap konsisten dan memberikan dukungan kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (10/12/2025).

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 42 ribu nelayan dan petani di Kepri, dimana seluruhnya dibiayai melalui APBD Kepri.

Dari total tersebut, 31 ribu merupakan nelayan, sementara hampir 10 ribu merupakan petani.

Ansar menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor maritim dan agrikultur yang setiap hari menghadapi risiko tinggi.

“Nelayan pergi pagi-pagi ke laut. Kita harus menjaga mereka,” tegasnya.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang meninggal dunia saat bekerja berhak atas santunan Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang sarjana (S1).

Sementara untuk peserta yang meninggal karena sakit biasa, keluarga tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan beasiswa pendidikan bagi dua anak apabila peserta terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut.

Tahun ini, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran hampir Rp10 miliar untuk membiayai program perlindungan tersebut.

Ansar Ahmad memastikan bahwa cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal akan terus diperluas.

“Kita ingin memastikan keluarga nelayan dan petani tetap terlindungi. Anak-anak mereka harus tetap bisa sekolah, bahkan sampai perguruan tinggi,” tutup Ansar.

Turut mendampingi Gubernur Ansar Tim Percepatan Pembangunan, Syarifah Normawati, Kepala Bapenda Kepri adalah Abdullah, Kepala Dinsos Kepri, Mahadi Rahman dan lainnya. (adv/iw)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved