Selasa, 2 Juni 2026

Karya Fenomenal Raja Ali Haji Sah Jadi Warisan IKON, Perpustakaan Nasional Beri Pengakuan

Karya fenomenal Raja Ali Haji kini dapat pengakuan sebagai warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON)

Tayang:
Istimewa
WARISAN IKON - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengusulkan karya-karya Raja Ali Haji sebagai warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) ke Perpustakaan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (10/12/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berhasil mengusulkan karya-karya Raja Ali Haji sebagai warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) ke Perpustakaan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Melalui tahapan konsinyasi penilaian Dewan Pakar IKON presentasi proposal naskah kuno dan uji dokumen bukti naskah, tim pengusul Provinsi Kepulauan Riau berhasil memperjuangkan karya-karya Raja Ali Haji disahkan menjadi warisan IKON.

Alhamdulillah, tim Pengusul Provinsi Kepulauan Riau berhasil meyakinkan Tim Dewan Pakar IKON bahwa karya-karya Raja Ali Haji layak menjadi warisan Indonesia masuk dalam IKON dan diusulkan menjadi Memory of the World (MoW)," ungkap Herry Andrianto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau. 

IKON merupakan program peregistrasian naskah kuno secara nasional yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia. Naskah kuno karya Raja Ali Haji ini selanjutnya akan diusulkan menjadi Memory of the World (MoW), UNESCO.

Penandatanganan penetapan Naskah IKON dilakukan oleh Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia didampingi Dr. Mukhlis PaEni, M.A., Ketua Dewan Pakar IKON dan diserahkan langsung kepada Herry Andrianto, S.E., M.M., Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau didampingi Datok Rida K. Liamsi dan Rendra Setyadiharja, S.Sos., M.I.P 

Adapun 5 karya fenomenal Raja Ali Haji, yaitu Gurindam XII (Karya Sastra Klasik), Bustan Al Khatibin (kıtab tata bahasa Melayu), Pengetahuan Bahasa (kamus bahasa Melayu), Thamarat Al Mühimma (Karya tentang ilmu politik dan  penerintahan), dan Tuhfat Al Navis (Sejarah).

Semua karya-karya ini telah menjadi bahan rujukan dalam penulisan dan telah dialih aksara dari haruf arab melayu ke huruf latin dan bahkan diterjemahkan ke dalam bahasa asing terutama bahasa Inggeris.  

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pelestarian naskah kuno. Salah satunya rencana pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat. Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Raja Ali Haji, para zuriat, Datok Raja Malik Hafrizal, Ketua Yayasan Indra Sakti Pulau Penyengat, Tim Pengusul, para tokoh adat, tokoh agama, Datok-Datok, Cendikiawan, Lembaga Adat Melayu, masyarakat Sejarawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Budayawan, Sastrawan, dan seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang telah membantu hingga pendaftaran dalam IKON," tutup Herry. (adv)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved