Pemprov Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 di Batam
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di kawasan Batamindo, Kamis.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Community Center, kawasan Batamindo Industrial Park (BIP) Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (5/2/2026).
Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema 'Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif'.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur apel dan membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Ansar Ahmad saat membacakan amanat Menaker dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.
Karena itu, pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Namun demikian, pemerintah juga menyoroti tantangan serius yang masih dihadapi dalam penerapan K3.
Tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja berdasarkan data nasional tahun 2024.
Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja bahkan masih diwarnai dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.
“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” lanjutnya.
Kecelakaan kerja disebut sebagai alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat korporasi maupun nasional.
Kecelakaan tidak hanya disebabkan kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.
Mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi SDM K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.
Kepri
Gubernur Kepri
Provinsi Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri
Pemprov Kepri
Diskominfo Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Nyanyang Haris Pratamura
Luki Zaiman Prawira
| Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB |
|
|---|
| Dinas PUPP Kepri Terbaik Pertama Keaktifan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Wilayah I Sumatera |
|
|---|
| Gubernur Kepri Siapkan Pembangunan Tugu Bahasa Setelah Jalan Pulau Penyengat Tuntas |
|
|---|
| Sambut Ramadhan 1447 H, Pemprov Kepri Gelar Tabligh Akbar di Pulau Penyengat |
|
|---|
| Perkuat Satu Data, Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen Peningkatan Statistik Sektoral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Gubernur-Kepulauan-Riau-Ansar-Ahmad-bertindak-sebagai-inspektur-Apel.jpg)