Rabu, 10 Juni 2026

DISKOMINFO KEPRI

Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri di Tanjungpinang, Tekankan Pelayanan Humanis untuk PMI

Menteri P2MI Mukharudin sebut keberadaan BP3MI punya peran strategis dalam memastikan seluruh proses penempatan dan perlindungan PMI

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
https://kepriprov.go.id/
MENTERI P2MI KE KANTOR BP3MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin, didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, saat meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin, memulai kunungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

Setibanya di Kantor BP3MI Kepri, Menteri Mukhtarudin meninjau berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia, mulai dari loket pengaduan dan pelayanan bagi pekerja migran dan masyarakat, ruang shelter bagi perempuan, ruang konseling, hingga ruang monitoring pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Selain melihat fasilitas pelayanan, Menteri Mukhtarudin juga menyapa para petugas BP3MI yang bertugas di berbagai pelabuhan di wilayah Kepri melalui video conference. 

Ia memberikan motivasi sekaligus arahan agar seluruh petugas terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mukhtarudin menegaskan, BP3MI sebagai instansi yang melaksanakan kebijakan pelayanan dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia harus mampu memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan humanis.

“Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegas Mukhtarudin melansir kepriprov.go.id.

Menurutnya, keberadaan BP3MI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi pusat pelayanan yang mudah diakses masyarakat.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, dalam pengurusan dokumen penempatan, pelindungan, hingga penyelesaian berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin juga meminta BP3MI Kepri untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder agar penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan optimal dan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut baik kunjungan Menteri P2MI ke Kepri. Menurutnya, Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan dan pintu gerbang internasional memiliki peran penting dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kami akan terus mendukung penguatan koordinasi dan sinergi dengan BP3MI serta seluruh pihak terkait untuk memastikan pekerja migran Indonesia asal Kepri maupun yang melintas melalui wilayah Kepri mendapatkan pelayanan dan pelindungan yang terbaik,” kata Ansar.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI dalam memastikan kualitas pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia terus meningkat, khususnya di daerah-daerah strategis yang menjadi pintu keluar masuk pekerja migran Indonesia. (adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved