TAG
Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
-
Wajib booster jadi aturan baru bagi perjalanan domestik lewat pesawat, kapal dan kereta api. Aturan ini berlaku mulai 17 Juli 2022
Sabtu, 9 Juli 2022
-
Saat ini aturan perjalanan kembali direvisi di mana syarat perjalanan yang berlaku adalah seperti sebelum periode Hari Raya Idul Fitri dan mudik 2022
Kamis, 19 Mei 2022
-
Bagi penumpang Kapal Pelni KM Kelud, kini berlaku aturan perjalanan baru. Bagi yang baru vaksin dosis 2 harus melampirkan hasil tes antigen.
Minggu, 3 April 2022
-
Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan surat edaran terbaru terkait ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Berikut aturannya
Minggu, 3 April 2022
-
Pemerintah kembali menerbitkan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Satgas Covid-19 yang terbit per 2 April 2022 dan mengatur tentang PPDN
Minggu, 3 April 2022
-
Petugas akan memeriksa e-HAC penumpang pesawat sebelum keberangkatan guna pencegah antrean yang mengular di bandara tujuan.
Kamis, 3 Maret 2022
-
Mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang terbang selama masa libur Hari Raya Idul Adha 19-25 Juli 2021.
Rabu, 21 Juli 2021