TAG
Fadillah Ratna Dewi Malarangan.
-
Di kasus pertama, hakim menghukumnya 3 tahun 6 bulan. Pada kasus kedua, hakim menghukumnya 2 tahun penjara. Keduanya korupsi di RSUD Embung Fatimah!
Rabu, 1 Februari 2017
-
Tiga kasus korupsi menjerat mantan Direktur RSUD Embung Fatimah, Fadillah. Satu sudah vonis, satu tunggu vonis, dan satu masuk persidangan. Detailnya!
Jumat, 6 Januari 2017
-
Jaksa dan pembela terdakwa dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah meminta ini ke majelis hakim Pengadilan Tipikor
Kamis, 5 Januari 2017
-
Jaksa menuntut kedua terdakwa kasus korupsi pengadan Alkes di RSUD Embung Fatimah Batam masing-masing 3 dan 4,5 tahun. Ini detailnya
Rabu, 14 Desember 2016
-
Vonis yang dijatuhkan Hamkim ini jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa sebelumnya selama 5 tahun penjara
Rabu, 7 Desember 2016
-
Selain menuntut hukuman 5 tahun penjara kepada Fadillah Ratna, jaksa juga membebankan uang pengganti Rp 5 miliar kepada Fransiska yang masih buron
Rabu, 16 November 2016
-
Jaksa menuntut Fadillah Ratna Dewi Mallarangan, mantan Direktur RSUD Embung Fatimah, Batam, hukuman 5 tahun penjara dalam kasus korupsi alkes
Rabu, 16 November 2016
-
Fadillah menghadapi sidang dengan perkara yang sama dengan sidang lainnya yang tengah dijalani secara terpisah dalam perkara Alkes dan Alat KB
Jumat, 16 September 2016
-
Fadilla Ratna Dumilla Direktur RSUD Embung Fatimah menjalani persidangan. Matanya nampak sayup-sayup dan kulit wajahnya terlihat pucat
Selasa, 2 Agustus 2016
-
Iqbal mengatakan Fadilla masih dalam tahanan Bareskrim Polri, bukan penyidik Kejaksaan yang memperpanjang
Kamis, 26 Mei 2016
-
RD, Direktur PT Alexa Mandiri Utama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Alkes RSUD Batam akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kepri.
Selasa, 24 Mei 2016
-
Hampir dua pekan Direktur RSUD Embung Fatimah (EF) Fadillah Ratna Dewi Malarangan ditahan di Rutan Klas II A Barelang.
Jumat, 20 Mei 2016
-
"Ibunya terlihat lemas, kalau sakit tidak juga, tetapi tidak seperti pertama awal masuk Rutan," kata penjaga itu.
Jumat, 20 Mei 2016
-
Uang sebesar Rp 197 juta dijadikan barang bukti dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Kamis, 12 Mei 2016
-
Untuk saat ini, blok perempuan yang ada di Rutan Barelang terdiri dari lima kamar dan dihuni sebanyak 36 tahanan wanita, termasuk drg Fadillah.
Rabu, 11 Mei 2016
-
"Alkes itukan kasus korupsi, kasus korupsi itukan melawan negara. Jadi tidak mungkin kita memberikan bantuan untuk melawan negara,"kata Ardiwinata.
Rabu, 11 Mei 2016
-
Direktur RSUD Embung Fatimah M Fadillah Malarangan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan,tiba di Rutan Barelang, Selasa sore
Selasa, 10 Mei 2016
-
Kita sudah kirimkan surat ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta prosedur memeriksa drg Fadillah Ratna Dewi Malarangan.
Selasa, 22 Maret 2016