TAG
Insentif PPN
-
Dalam ketentuan ini, rumah toko dan rumah kantor merupakan cakupan dari rumah tapak.
Senin, 9 Agustus 2021
-
Insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sewa ruangan ini membantu pelaku sektor ritel khususnya pedagang eceran.
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Pemerintah akan menanggung 100 persen PPN sewa toko, peritel tidak perlu lagi membayar PPN dari sewa toko/outlet tersebut.
Kamis, 1 Juli 2021
-
Perpanjangan insentif dilakukan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pelaku usaha membutuhkan dukungan.
Jumat, 25 Juni 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved