TAG
Perpanjang Masa Berlaku Paspor
-
Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal pengimplementasian Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022.
Rabu, 12 Oktober 2022
-
Masa berlaku paspor Indonesia yang awalnya lima tahun akan diperpanjang menjadi 10 tahun, yang mulai berlaku 29 September 2022 lalu.
Sabtu, 1 Oktober 2022
-
Masa berlaku paspor 10 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 yang berlaku mulai Kamis (29/9/2022).
Sabtu, 1 Oktober 2022
-
Sebagian besar negara sudah membuka kembali kedatangan wisatawan ke negaranya. Hal ini membuat animo masyarakat membuat atau perpanjang paspor besar.
Rabu, 29 Juni 2022
-
Paspor adalah dokumen identitas diri saat seseorang ke luar negeri atau keluar dari negara asalnya. Dokumen ini harus diperpanjang lima tahun sekali
Minggu, 12 Juni 2022