TAG
Reklame Tak Berizin di Tanjungpinang
-
Penyegelan itu karena banyak bangunan reklame di Tanjungpinang tak sesuai Perda No.7/2001 yang mengatur tata cara perizinan dan titik pemasangan
Rabu, 26 Februari 2025
-
Satpol PP Tanjungpinang terpaksa membongkar reklame tak berizin pada sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Kepri itu, Senin (12/12/2022).
Senin, 12 Desember 2022
-
Pemko Tanjungpinang mendata reklame tak berizin demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kamis, 6 Oktober 2022
-
Satpol PP Tanjungpinang menertibkan sejumlah papan reklame tak berizin milik OPD di Pemko Tanjungpinang. Sebelumnya sudah diberi peringatan
Rabu, 28 September 2022
-
Pemko Tanjungpinang menyoroti keberadaan ratusan reklame tak berizin, membuat ibu kota Provinsi Kepri itu kehilangan PAD hingga miliaran Rupiah.
Rabu, 7 September 2022