TAG
tarif resmi perpanjangan SIM
-
Untuk mengurus perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui HP. Perpanjang SIM secara online bisa melalui aplikasi Digital Korlantas
Kamis, 20 Januari 2022
-
Masyarakat bisa memperpanjang SIM secara online dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas.
Jumat, 14 Januari 2022
-
Memperpanjang masa berlaku SIM pemilik bisa mendatangi kantor Satpas SIM atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu sebelum habis masa berlaku
Rabu, 6 Oktober 2021
-
Inilah daftar tarif resmi perpanjangan SIM A hingga SIM C, mulai Rp 30 ribu.
Jumat, 12 Maret 2021