Kamis, 16 April 2026

Pemprov Kepri

Gubernur Ansar Janji Usut Dugaan Penipuan yang Melibatkan Tiga Pegawai PPPK Disdik Kepri

Ansar sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kepri untuk cek kebenaran informasi tersebut.

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
DUGAAN PENIPUAN - Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan penjelasan soal dugaan penipuan yang melibatkan tiga oknum pegawai PPPK Disdik Kepri 

TRIBUN BATAM.id, KEPRI  - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan menindaklanjuti dugaan penipuan yang melibatkan oknum PPPK di Dinas Pendidikan Kepri. 

Ketegasan itu disampaikan Ansar saat menghadiri salah satu acara di Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/10/2025).

"Hal-hal seperti ini tak bisa di biarkan, harus ditindak tegas," tegas Ansar. 

Ansar sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kepri untuk cek kebenaran informasi tersebut. 

Apabila terbukti, Pemprov bakal memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya suruh cek terlebih dahulu. Jika betul ada, kasih tahu, kita pasti proses. Jangan sampai fitnah pula nantinya,” akunya. 

Informasi sementara, para korban tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Kepri. 

Seperti Kabupaten, Karimun, Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Bintan. 

Dalam kasus ini sejumlah korban mengaku dimintai uang hingga Rp20 juta.

Uang tersebut, sebagai syarat agar bisa diterima bekerja sebagai tenaga tata usaha (TU) di sejumlah sekolah jenjang SMA sederajat di Kepri.

Setidaknya kurang lebih 40 orang PTK Non ASN menjadi korban dalam dugaan penipuan ini.

Adapun tiga oknum PPPK yang diduga terlibat berinisial RK, DT, dan I.

“Saya diiming-imingi masuk sebagai PTK Non ASN tahun 2024 lalu," kata seorang korban yang tak mau menyebutkan identitasnya.

Hanya saja, pada awal tahun 2025 mereka justru diberhentikan. 

"Kami sempat kerja beberapa bulan saja," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved