Senin, 8 Juni 2026

Ririn Warsiti Nilai Pembenahan Data Warga Miskin Jadi Kunci Kurangi Beban Jamkesda Kepri

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Ririn Warsiti, menilai perbaikan data dapat mengurangi beban pembiayaan kesehatan yang selama ini ditanggung pemerintah

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Ririn Warsiti 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Perbaikan dan pemutakhiran data masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memperluas cakupan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan data yang lebih akurat, warga yang berhak menerima bantuan dapat segera terakomodasi dalam program yang iurannya ditanggung pemerintah pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Ririn Warsiti, menilai langkah tersebut juga dapat membantu mengurangi beban pembiayaan yang selama ini ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurutnya, persoalan keterbatasan anggaran Jamkesda tidak bisa hanya diselesaikan dengan menambah alokasi dana setiap tahun. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi syarat dapat masuk ke dalam skema BPJS PBI.

“Jamkesda seharusnya menjadi jaring pengaman terakhir bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam program nasional. Karena itu, perbaikan data menjadi sangat penting agar warga yang berhak dapat segera masuk dalam program BPJS PBI,” kata Ririn Warsiti.

Ia menjelaskan, masih terdapat masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan, namun belum terdaftar akibat persoalan administrasi maupun belum diperbaruinya data sosial ekonomi mereka.

Kondisi tersebut membuat pembiayaan kesehatan yang seharusnya dapat ditanggung melalui APBN justru harus dibebankan kepada APBD melalui program Jamkesda.

Karena itu, Ririn mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya agar data masyarakat miskin dan rentan selalu akurat dan mutakhir.

“Kita harus memastikan tidak ada warga yang layak menerima BPJS PBI tetapi justru terlewat karena masalah data. Jika pendataan dilakukan dengan baik, maka cakupan kepesertaan BPJS PBI bisa meningkat dan beban Jamkesda dapat berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Selain pemutakhiran data, Ririn juga mendorong evaluasi terhadap peserta Jamkesda yang saat ini masih ditanggung pemerintah daerah untuk mengidentifikasi warga yang sebenarnya sudah memenuhi syarat masuk ke dalam program PBI.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada warga yang kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan anggaran. Karena itu, pembenahan data harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Ririn berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dalam proses pemutakhiran data serta pengusulan peserta BPJS PBI agar perlindungan kesehatan masyarakat Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Semakin akurat data yang kita miliki, semakin banyak masyarakat yang bisa terlindungi. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dapat terlayani dengan baik,” tutupnya. (Tribunbatam.id/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved