TOPIK
EKSPOS POLSEK TANJUNGPINANG TIMUR
-
Tiga tersangka diringkus anggota Polsek Tanjungpinang Timur setelah ibu korban membuat laporan ke polisi.
-
Dua tersangka yang diringkus anggota Polsek Tanjungpinang Timur, Ew dan Ap berstatus anak di bawah umur. Ia diduga mencabuli remaja 16 tahun.
-
Tersangka berinisial Ew yang masih di bawah umur diduga melakukan hubungan intim dengan korban yang masih berusia 16 tahun.
-
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra mengatakan, dugaan aksi pencabulan berawal dari pertemuan Y dengan korban di warnet.
-
Dua dari tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur yang diringkus Polsek Tanjungpinang Timur masih di bawah umur. Korban diketahui berumur 16 tahun
-
Polsek Tanjungpinang Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.