TOPIK
AKSI KRIMINAL DI JEMBATAN BARELANG
-
Selain pidana denda, 2 orang yang terlibat pungli di Jembatan Barelang Batam dikenakan penjara 3 hari jika tak mampu membayar denda.
-
Aksi pungli di Batam tepatnya di sekitar area Jembatan Barelang sebelumnya diungkap anggota Polsek Sagulung. Polisi menangkap dua orang.
-
Tidak hanya dikabarkan menjadi korban pungli di Batam, pengunjung Jembatan Barelang itu diduga juga mengalami pelecehan secara verbal.
-
Polisi di Batam akhirnya menangkap pelaku pungli yang biasa beraksi di Jembatan Barelang. Penangkapan dilakukan baru-baru ini.