TOPIK
MK Kabulkan Gugatan Buruh
-
Kabar Gembira Buat Buruh Seluruh Indonesia: MK Kabulkan Sebagian Gugatan, PHK Tidak Boleh Sepihak
MK mengabulkan sebagian guguatan uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilayangkan oleh serikat buruh.