BATAM TERKINI
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Ini yang Dilakukan BP Batam
Sebagai Badan Publik, BP Batam berharap dapat terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dan meningkatkan profesionalisme
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seiring dengan kemajuan teknologi informasi di era globalisasi yang sangat pesat serta didukung dengan penerapan good governance, sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Hal ini pun menjadi dorongan bagi BP Batam untuk bergerak cepat dan professional dalam melayani kebutuhan masyarakat akan informasi.
Dalam rangka mengakselerasi inovasi dalam pelayanan informasi publik tersebut, Badan Pengusahaan Batam menggelar sosialisasi bagi Anggota PPID BP Batam. Kali ini mengangkat tema Pemutahiran Data Informasi Publik (DIP) BP Batam dan Teknik Pengujian Konsekuensi Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor: 1 Tahun 2017.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subdit Humas, Ferdiana Sumiartony yang dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan dari Anggota 5/ Deputi Bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami.
Ferdiana mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan kinerja PPID BP Batam dalam mendukung keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan.
Baca: BREAKINGNEWS. Hari Ini Tim Terpadu Tertibkan Lahan di Tanjunguma
Baca: Komisi I Minta TNI Usut Penyebab Ledakan Meriam Buatan China di Natuna
Baca: Meski Tersangka, Firza Husein Tak Ditahan Polisi. Ini Penyebabnya
Mengingat, BP Batam dalam pemeringkatan nasional telah mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2016 di peringkat 6 kategori Lembaga Negara Non Kementerian dan peringkat 4 pada tahun 2013 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Ia mengimbau seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap unit kerja BP Batam agar dapat memahami pentingnya peranan PPID kaitannya dengan UU No 14 Tahun 2008 dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Sehingga BP Batam sebagai Badan Publik dapat terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Kegiatan diikuti oleh Perwakilan PPID di 22 unit kerja di lingkungan BP Batam yakni sebanyak 35 peserta. Sosialisasi berlangsung dari 17 hingga 18 Mei 2017 bertempat di Harmoni One Batam Center dengan menghadirkan pembicara langsung dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Yhannu Setiawan dan Fathul Ulum, Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat.
"Menata kelola informasi memang bukan hal yang mudah butuh waktu karena informasi itu bersifat dinamis, BP Batam sudah masuk dalam kategori Badan Publik dengan Keterbukaan Informasi yang 'Cukup Informatif' secara nasional ini sudah baik namun tahun ini tentu kita harapkan bisa naik" kata Yhannu.
Yhannu menambahkan pemeringkatan dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa BP Batam sebagai Badan Publik siap dalam era keterbukaan informasi publik di mana Badan Publik memiliki kemampuan yang cukup dan ketersediaan data yang baik dalam melayani data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Salah satu media yang dapat diukur apakah informasi itu tersedia adalah melalui Website BP Batam yang telah aktif dan dimonitor dalam pemeringkatan yang dilakukan KIP setiap tahunnya.