Indonesia Buat Empat Kesepakatan dengan Singapura. Apa Saja Isinya?
Indonesia membuat kesepakatan dengan Singapura yang dibuat saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membuat kesepakatan dengan Singapura. Kesepakatan dibuat saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Singapura , Lee Hsien Loong di Singapura, Kamis (7/9/2017).
Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden dalam pernyataannya kesepakatan tersebut dibuat untuk empat bidang.
Pertama, kesepakatan bidang pendidikan dan pelatihan vokasional. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ketrampilan Singapura, Ong Ye Kung.
"Kedua, kerjasama bidang pendidikan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Menteri Pendidikan Dasar Singapura, Ng Chee Meng," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan, Kamis (7/9/2017).
(Baca: Kapolresta Barelang : Kasihan Anggota Gue Sudah Capek Nangkap Vonisnya Ringan)
(Baca: Urus Dokumen di Kecamatan Juga Gratis. Lakukan Ini Jika Disuruh Bayar)
(Baca: Hapus Kartu Keluarga di Batam Bayar Rp 600 Ribu? Ini Jawaban Disdukcapil)
Ketiga, kerjasama bidang pendidikan tinggi yang dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Natsir dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ketrampilan Singapura, Ong Ye Kung. Sedangkan kesepakatan keempat dijalin oleh BNPB.
Kepala BNPB, Willem Rampangilei dan Komisioner Pasukan Pertahanan Sipil SIngapura, Eric Yap membuat kerjasama kerjasama pengelolaan risiko bencana. Sayang, dalam keterangan tersebut, Bey tidak menjelaskan secara detail kerjasama yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura tersebut. (*)
*Berita ini juga tayang di Kontan.co.id dengan judul : Indonesia buat 4 kesepakatan dengan Singapura