BATAM TERKINI

Urus Dokumen di Kecamatan Juga Gratis. Lakukan Ini Jika Disuruh Bayar

Camat Bengkong, Yudi Admaji menegaskan, pelayanan dokumen gratis alias tak dipungut biaya juga berlaku di tingkat kecamatan.

Penulis: Dewi Haryati |
googlestreetview
Kantor Camat Bengkong, Batam 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Camat Bengkong, Yudi Admaji menegaskan, pelayanan dokumen gratis alias tak dipungut biaya juga berlaku di tingkat kecamatan.

Dia mengatakan, sesuai aturan saat ini semua pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil memang tak dikenakan biaya. Khususnya di Kecamatan Bengkong.

"Sudah lama seperti itu. Semuanya, urus KTP, KK, sama sekali tak ada bayar-bayar," kata Yudi, Kamis (7/9/2017).

Bagaimana jika ada yang dikenakan bayaran? Yudi tak yakin kalau hal tersebut dilakukan pihak kecamatan. Lantaran saat ini sudah ada tim saber pungli.

Apalagi, dia sendiri juga sudah berulang kali mengingatkan anggotanya pada setiap kesempatan, agar tidak memungut biaya apapun. Karena masuk kategori pungutan liar.

"Kalau bayar-bayar mungkin masih terjadi. Tapi itu mungkin warga karena bekerja dititipkan ke orang lain," ujar dia.

(Baca: Urus Dokumen Kependudukan Suruh Bayar? Laporkan Polisi Atau Saber Pungli!)

(Baca: Hapus Kartu Keluarga di Batam Bayar Rp 600 Ribu? Ini Jawaban Disdukcapil)

(Baca: Mulai Oktober, Lion Air Layani Penerbangan Umrah dari 9 Kota Ini)

Namun jika benar petugas di lapangan yang meminta, Yudi menyarankan agar dilaporkan ke kantor polisi. Dari pihaknyapun akan menerapkan sanksi.

"Kalau pegawai, kami laporkan ke pimpinan, BKD. Kalau masih honorer, kami usulkan tak diperpanjang lagi kontraknya," kata Yudi.

Sementara soal antisipasi agar tidak terjadi praktik percaloan, Yudi mewanti-wanti agar masyarakat bersangkutan mengurus langsung ke kantor camat.

"Pemohon mengurus sendirilah," imbau dia. (*)

*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi Jumat 8 September 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved