BATAM TERKINI
Soal Tudingan BP Batam Tak Mau Proses Perubahan FTZ ke KEK, Begini Penjelasan Hatanto
Hatanto Reksodipoetro angkat bicara soal tudingan BP Batam selama ini tak pernah memproses transisi status Batam dari FTZ menuju KEK.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hatanto Reksodipoetro angkat bicara soal tudingan BP Batam selama ini tak pernah memproses transisi status Batam dari FTZ menuju KEK.
Hatanto menjelaskan, setiap perubahan memang ada manfaat dan biaya. Menurutnya, transisi dari FTZ ke KEK adalah hal yang membutuhkan dana triliunan rupiah dan butuh proses yang lama.
Karena sebelum realisasi proses transisi BP Batam lebih dulu melakukan analisa dan dinilai ini sangat membutuhkan biaya yang besar dan akan dipindahkan ke mana kawasan industri di Kota Batam yang terkena kawasan KEK. Walaupun bisa, itu akan membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar.
"Agar tak salah di kemudian hari, kami bilang ke pusat, daripada menyesal nanti. Karena banyak negara maju yang masih menggunakan FTZ," katanya saat konferensi pers, Kamis (19/10/2017).
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Agus T Wirakusumah mengatakan, untuk perubahan FTZ ke KEK paling tidak butuh biaya Rp 20 triliun hingga Rp 60 triliun.
Dana tersebut diperlukan untuk pemindahan lahan dan gedung.
Baca: Sebelum Tinggalkan Batam, Pimpinan BP Batam Beberkan Hasil Kerjanya. Simak Sejumlah Prestasinya
Baca: FTZ Akan Diganti Jadi KEK, Lukito Berharap 2 Tahun Lagi Batam Berubah
Baca: Resmi Dilantik, Kepala BP Batam Segera Evaluasi Dualisme Perizinan dan Aturan yang Hambat Investasi
Sebab dikatakan, jika satu kawasan akan dijadikan KEK industri misalnya, maka permukiman, perdagangan dan jasa, termasuk juga pariwisata, harus direlokasi keluar dari kawasan tersebut.
"Pertanyaannya, siapa yang akan menanggung biaya seluruh program transformasi FTZ ke KEK-enklave. Apakah Pemko, provinsi, pusat atau lainnya?," tanya Agus.
Adapun soal hasil kajian mereka terhadap KEK di Batam, ada empat literasi yang dihasilkan. Literasi pertama, mendekati kondisi eksisting saat ini, yakni enam zona KEK seluas 8.828 hektare.
Literasi kedua dengan memasukkan literisasi 1, kemudian menambah lahan secukupnya. Namun tidak memasukkan shipyard Tanjunguncang, karena lahannya terlalu menyebar. Sehingga luas lahan untuk literasi kedua ini sekitar 9.851,62 hektare.
Literasi ketiga dengan memasukkan literasi 2 ditambah mengakomodasi shipyard masuk ke dalam KEK. Namun belum memasukkan tiga area industri ke dalam zona itu. Untuk alternatif ini, dicapai ada 11 zona KEK dengan luas lahan 12.743,87 hektare.
Sementara untuk literasi empat, dinilai sebagai KEK paling murah. Dengan literasi 3 ditambah dua area industri ke dalam KEK. Dengan pilihan ini, ada 13.039 hektare lahan KEK. Itu belum termasuk PT Sat Nusapersada karena terlalu luas.