BATAM TERKINI

Sudah Miliki Modal Jadi KEK, Ini Daftar Kemudahan yang Bakal Didapatkan Batam

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, Batam sudah memiliki modal untuk menjadi KEK karena sudah ada zona-zona yang bisa dikembangkan.

ist
Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (kanan) dan para deputi BP Batamn yang baru di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/10/2017). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  Pemerintah pusat menilai pelaksanaan zona perdagangan bebas di Batam tidak lagi efektif. Kini, ekonomi kota di Provinsi Kepulauan Riau itu justru anjlok seiring kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Lantaran hal itu pula, pemerintah sudah bertekad akan mengubah wajah Batam dari kawasan perdagangan bebas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK).

"Perlu segera mengembalikan kawasan Batam menjadi tujuan investasi menarik, dan menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan regional dan nasional," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Pemerintah sudah memerintahkan pimpinan BP Batam yang baru dilantik segara memulai melakukan berbagai persiapan menggugah Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dalam tempo dua tahun ke depan.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, Batam sudah memiliki modal untuk menjadi KEK karena sudah ada zona-zona yang bisa dikembangkan seperti pariwisata dan zona industri migas.

Bila Batam berubah menjadi KEK, maka kawasan tersebut diberikan berbagai fasilitas kemudahan untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Baca: Menurut Cahya, Ini Hal Penting yang Harus Segera Dilakukan Pimpinan Baru BP Batam

Baca: FTZ Terlanjur Campur Aduk, Setelah Dua Tahun BP Batam Akan Berubah Jadi Lembaga Ini

Baca: TERUNGKAP! Ini Dua Alasan Menko Perekonomian Ganti Pimpinan BP Batam

Tidak hanya itu, proses perizinan akan menjadi lebih sederhana, adanya jaminan ketertiban dan keamanan, pemberian fasilitas, serta jaminan kepastian hukum. Bahkan ada pula insentif fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance).

Selama 2 tahun ke depan, BP Batam akan melakukan berbagai langkah. Pertama, memberikan kepastian aturan kepada investor dengan menyelesaikan tumpang tindih aturan dengan Pemerintah Kota Batam.

Kedua, terkait masalah tanah. BP Batam akan coba berdialog dengan pemilik lahan agar lahan-lahan yang dibiarkan terlantar bisa dimanfaatkan untuk aktivitas bisnis. Dengan begitu, ketersediaan lahan untuk kebutuhan investasi KEK bisa tercukupi.

Pemerintah meyakini, perubahan Batam dari kawasan perdagangan bebas menjadi KEK akan mendongkrak pertumbuhan ekonominya yang terpuruk. Tahun lalu, ekonomi Batam hanya tumbuh 5,4 persen, sementara tahun ini diprediksi hanya akan di bawah 2 persen. Penurunan ini terjadi karena iklim investasi di Batam kurang sehat. Sejak 2015, tercatat 169 perusahaan sudah gulung tikar. (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : Batam Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Sumber: Kompas.com
Tags
KEK
Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved