KEJAM! Seorang Balita Dibiarkan Seminggu di Ayunan hingga Tewas. Pengakuan Orangtuanya Bikin Geram

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan popok bocah itu tak diganti, dia tidak dimandikan, dan tak dipindahkan dari ayunan selama sepekan.

Wartakota
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, DES MOINES - Pasangan suami istri asal negara bagian Iowa, Amerika Serikat ditangkap terkait kasus pembunuhan setelah jenazah anak mereka yang sudah membusuk ditemukan di sebuah ayunan.

Berdasarkan surat gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Distrik Chikasaw County, polisi tiba di kediaman Zachary Koehn dan Cheyanne Harris dan menemukan jenazah bocah empat tahun itu di kursi ayunan.

Berdasarkan hasil otopsi, bocah bernama Sterling itu mengalami gizi buruk dan tinggi badannya di bawah rata-rata anak sebayanya,

Hal paling mengenaskan adalah polisi menemukan jenazah bocah itu sudah dipenuhi belatung.

Tim forensik kriminal mengatakan, menyebut penyebab kematian bocah itu adalah pembunuhan karena "kegagalan orangtua memberikan perawatan".

"Penemuan belatung di tubuh korban dan perkembangan lainnya menunjukkan popok bocah itu tak diganti, dia tidak dimandikan, dan tak dipindahkan dari ayunan selama sepekan," kata deputi sheriff yang menuliskan laporan itu.

Baca: Anak Gadisnya Menghilang Dua Hari, Orangtua SI Polisikan Kekasih Anaknya

Baca: Punya Kavling di Batam? Buruan Urus Sertifikat Sekarang. Biaya Pengurusan Gratis!

Baca: Malaysia Terpaksa Kembalikan Medali Emas SEA Games XXIX. Ini Sebabnya!

Baca: GUBRAK! Berlagak Standing, Dua Bocah Tersungkur di Jalan. Begini Komentar Warga saat Korban Nangis

Polisi sebenarnya datang ke kediaman pasangan yang tinggal di kota kecil Alta Vista itu karena menerima panggilan dari Zachary.

Kepada polisi Zachary dan Cheyanne mengatakan, bocah itu meninggal dua jam setelah diberi makan dan kondisinya saat itu baik-baik saja.

Namun, akhirnya pasangan suami istri itu mengaku mereka tak memeriksa kondisi bocah itu sejak sehari sebelumnya.

Pengakuan keduanya jauh berbeda dengan hasil otopsi sehingga akhirnya ditangkap lalu didakwa melakukan pembunuhan dan membahayakan kehidupan anak-anak.

Pasangan suami istri itu kini ditahan kepolisian dan akan menjalani sidang perdana mereka pada 2 November 2017. (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : Jenazah Anak Ditemukan di Kursi Ayunan, Pasutri Ini Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved