OTT KEPALA DINAS DI BATAM
Banyak Berkas Dibawa Penyidik. Wali Kota Batam Sarankan Pengusaha Urus Berkas Baru
Pasalnya, barang-barang yang hendak dikirim menjadi terhambat lantaran tidak ada orang yang menandatangani atau mengurus berkas
TRIBUNBATAM.id BATAM - Pasca tertangkapnya Dendi N Purnomo Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Batam menimbulkan permasalahan baru bagi pengusaha.
Pasalnya, barang-barang yang hendak dikirim menjadi terhambat lantaran tidak ada orang yang menandatangani atau mengurus Berkas.
Menanggapi hal tersebut, Wali kota Batam HM Rudi SE mengatakan, saat ini sudah ada orang yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (PLT) yang menggantikan Dendi.
"Kan sudah ada orang yang saya tunjuk untuk menggantikan sementara. Orangnya sudah masuk," kata Rudi.
Baca: Pria ini Keliling Dunia Pakai Motor. Kisahnya Bisa Jadi Inspirasi
Baca: Tega Habisi Nyawa Anak Kandung, Alasan Wanita Tua Ini Bikin Haru, Salahkah Dia?
Baca: Video. Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tinjau Penataan Taman di Pulau Dompak
Dikatakan Rudi, jika ada permasalahan terkait lambatnya proses, itu adalah permasalahan lain. Sebab berkas-berkas selama ini sudah di bawa polisi saat pemeriksaan di kantor Dendi beberapa waktu lalu.
"Bagaimana berkasnya sudah dibawa oleh penyidik. Makanya sekarang prosesnya agak tergangu," sambungnya.
Jika pengusaha hendak melakukan pengiriman barang, kalau masih menggunakan berkas yang lama tentu harus mengulang membuat berkas baru.
"Jadi tidak ada masalah. Ya bikin berkas baru lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Helmy, seorang pengusaha asal kota Batam mengeluhkan lambatnya pengurusan izin ekspor barang ke luar negeri lantaran kasus ini.
Barang mereka sejauh ini masih menumpuk di pelabuhan Batu Ampar. (koe)