Kakak Pemimpin Korut Dibunuh di Malaysia

TERUNGKAP! Siti Aisyah, WNI Pembunuh Kim Jong-nam Pernah Melakukan Hal yang Sama 7 Kali

Pada persidangan di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Kamis (22/2/2018), sejumlah fakta terkait Siti Aisyah terungkap.

AFP
Siti Aisyah, WNI tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri Kim Jong-un 

TRIBUNBATAM.ID, SHAH ALAM - Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadapi ancaman hukuman gantung jika terbukti bersalah.

Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam, Doan Thi Huong, diadili karena pembunuhan Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada 13 Februari 2017, saat pria tersebut sedang menunggu penerbangan ke Macau.

Dalam aksi tersebut, ke dua wanita ini menyiramkan zat kimia sejenis VX yang bisa membunuh syaraf dalam hitungan menit.

Pembunuhan itu diyakini dirancang oleh agen-agen Korea Utara karena sejumlah orang yang dirilis oleh kepolisian Malaysia, merupakan intelijen Korut.

Baca: VIRAL. Aksi Cik Gu Iseng Corat-coret Dinding Sekolah. Ini yang Terjadi Kemudian

Baca: Siti Aishah yang Terlibat Pembunuhan Kim Jong-nam Tertangkap Berkat Pacarnya

Baca: Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Terlihat Main Biliar di Kedutaan Korea Utara

Baca: Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Terlihat Main Biliar di Kedutaan Korea Utara

Baca: Pria Korut Ditangkap, Polisi Malaysia Buru Tiga Pria Otak Pembunuhan Kim Jong-nam

Hanya saja, kepolisian Malaysia gagal menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Sejumlah tersangka langsung melarikan diri pada hari kejadian, sementara yang lainnya berlindung di balik kekebalan diplomatik di kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia.

Kim Jong-nam
Kim Jong-nam (Berita Harian)

 Alhasil, hanya Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang kini harus menerima nasib, menjadi tumbal dalam pembunuhan tersebut.

Pada persidangan di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Kamis (22/2/2018), sejumlah fakta terkait Siti Aisyah terungkap.

 Wanita tersebut mengaku bahwa dirinya ditawari untuk aksi kejutan atau "prank" bagi stasiun televisi.

Kuasa hukumnya mengatakan, kliennya direkrut untuk mengambil bagian dalam sebuah acara TV oleh sekelompok orang yang dipercaya agen Korea Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved