Jadi Pemasok Barang Mewah Ilegal ke Korut, Dua Perusahaan Singapura Jadi Sorotan Dunia

Dua perusahaan yang berbasis di Singapura telah melanggar sanksi PBB karena diduga memasok barang-barang mewah ke Korea Utara.

tribun batam
Kantor OCN di Singapura. 

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA- Dua perusahaan yang berbasis di Singapura telah melanggar sanksi PBB.

Keduanya memasok barang-barang mewah ke Korea Utara, menurut sebuah artikel BBC yang diterbitkan pada Selasa pagi (13/2/2018) dan dikutip TRIBUNBATAM.id dari Channel NewsAsia.

Informasi itu diketahui karena adanya sebuah rancangan laporan PBB yang bocor.

Kedua perusahaan oun sedang diselidiki. Keduanya adalah OCN and T Specialist, yang merupakan sister company dan memiliki direktur yang sama.

Informasi yang bocor tersebut menyebutkan kedua perusahaan memasok berbagai barang mewah ke Korea Utara, termasuk anggur dan minuman keras, sampai pada akhir Juli 2017.

Laporan PBB menambahkan bahwa "transaksinya senilai lebih dari 2 juta atau sekitar Rp 27,4 miliar" antara tahun 2011 dan 2014.

Baca: JANGAN TERTIPU, Iklan Lowongan Kerja PT PGN yang Ramai Tersebar di Medsos Ternyata HOAX!

Baca: CATAT! Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp 345 Ribu Gegara 3 Faktor. Jatah Makan Jemaah Juga Ditambah

Dana tersebut mengalir dari rekening yang dibuat kedua perusahaan di bank Korea Utara, Daedong Credit Bank, ke rekening bank T Specialist di Singapura.

Transaksi tersebut diduga berasal dari penjualan barang di Korea Utara.

Laporan terakhir PBB, yang telah diserahkan ke Dewan Keamanan PBB, kemungkinan akan dipublikasikan akhir pekan ini.

Dengan sanksi PBB, adalah ilegal untuk secara langsung atau tidak langsung memasok barang-barang mewah ke Korea Utara.

Situs NK News pertama kali melaporkan pada bulan Juli 2017 bahwa perusahaan yang berbasis di Singapura, OCN, telah menyediakan barang mewah untuk dijual di Korea Utara.

Dengan mengutip beberapa sumber anonim, laporan tersebut menuduh OCN membentuk perusahaan patungan untuk mengelola dua departmen store kelas atas di Pyongyang.

Toko-toko tersebut menjual berbagai produk high-end, termasuk kosmetik, tas tangan, jam tangan dan minuman keras dari merek internasional ternama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved