PEMBUNUHAN DI BATAM

Kronologis Pembunuhan Lansia di Batam, Polisi Ringkus Sekuriti Indekos, Motifnya Terungkap

Anggota Polsek Batam Kota meringkus M, sekuriti indekos sekaligus pelaku pembunuhan lansia di Batam bernama Sutoyo (62). Makam Sutoyo sempat dibongkar

TribunBatam.id/Istimewa
PEMBUNUHAN LANSIA DI BATAM - Potret Sutoyo (62), lansia di Batam saat terbaring di lantai. Polisi meringkus seorang pelaku dalam kasus penganiayaan hingga membuat lansia itu meninggal dunia. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mengungkap kronologis pembunuhan lansia di Batam yang meninggal dunia di salah satu indekos di Perumahan Eden Park, Kecamatan Batam Kota pada Senin (20/10/2025).

Dalam kasus pembunuhan lansia di Batam ini, polisi meringkus seorang pelaku berinisial M.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengungkap jika pelaku merupakan sekuriti indekos yang menganiaya lansia di Batam itu hingga meninggal dunia.

Selain meringkus pelaku pembunuhan lansia di Batam itu, anggota Polsek Batam Kota juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTv.

"Satu pelaku sudah ditetapkan tersangka penganiayaan. Masih kami minta keterangannya," ucapnya, Selasa (28/10/2025).

Kepada polisi, tersangka nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia setelah melihat korban yang diduga mencuri barang di parkiran motor. 

Korban mengambil berupa bingkisan plastik warna hitam tergantung di parkiran motor indekos Golden Land di perumahan itu. 

Lansia di Batam itu menurut pelaku terekam CCTv saat mengambil barang tersebut.

Lantaran pelaku bekerja sebagai securiti di indekos Golden Land, pelaku kemudian menginterogasi korban sambil menunjukkan rekaman CCTv di ponselnya.

Saat ditanya oleh pelaku, korban membantah jika ia mencuri.

Hal itu lantas memicu amarah pelaku yang kesal lalu menghajar perut korban hingga terpental dan terkulai. 

Dalam kasus ini, kata dia sudah enam orang saksi diperiksa, termasuk pemilik kos-kosan. 

Kapolsek tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa korban. 

"Sampai saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa," katanya. 

Keluarga Sutoyo sebelumnya meminta keadilan atas meninggalnya sang ayah.

Tim inafis dan dokter polisi RS Bhayangkara membongkar makam Sutoyo di TPU Sei Panas, Minggu (26/10) untuk keperluan autopsi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved