Surat Pengakuan Utang Hebohkan Pelanggan PLN Anambas! Mengejutkan Jawaban PLN!

Tak hanya pungutan pelindung meteran, pelanggan PLN Anambas juga dihebohkan pemberian surat pengakuan utang. Begini jawaban PLN!

Tribunnewsbatam.com/Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS- Tidak hanya meminta penjelasan mengenai kotak pelindung meteran yang mengatasnamakan PLN, warga yang tinggal di Kecamatan Palmatak juga menanyakan adanya surat pengakuan utang yang diterima oleh warga di pulau itu.

Andi, salahseorang warga bahkan sempat berkoordinasi dengan rekannya yang pernah bertugas di Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Ia pun tidak sendirian, setidaknya ada beberapa warga lain yang menerima surat pengakuan utang itu.

Baca: Hebohkan Anambas! Ngaku Petugas PLN, Pasang Pelindung Meteran Lantas Minta Uang Ratusan Ribu!

Baca: Mengenal Kopaska! Pasukan Elite TNI AL Berjuluk Hantu Laut! Begini Sejarah Topeng Tengkoraknya!

Baca: Heboh! Penampakan Misterius 5 Buaya Muara di Waduk Gesek! Ini Pengakuan Petugas Waduk!

Baca: BREAKINGNEWS: Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Dua Anggota Polisi! Ini Kasusnya!

"Awalnya kami mau bayar tagihan listrik, tapi tidak bisa. Tahu-tahu, kami mendapat surat pengakuan utang ini. ‎Tak salah saya, ada ratusan warga yang menerima," ujar warga Desa Putik ini Selasa (3/4/2018).

Pria yang bekerja di Tarempa ini menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat rincian yang berisi jumla uang yang harus dibayar berikut dengan rinciannya.

Tidak hanya itu, dalam surat yang terdapat mengetahui Manager PLN Rayon Anambas dengan nama pelanggan PLN itu, juga tertulis sanksi bila pembayaran angsuran melewati jatuh tempo yang telah ditetapkan.

"Di surat itu disebutkan, kalau tidak membayar pada tempo yang ditetapkan, maka untuk pelanggan prabayar akan blocking token. Ini yang mau kami minta penjelasan kepada pihak PLN.

Bukan apa-apa, masyarakat yang menjadi takut. Khawatir ke depannya terjadi apa-apa. Oleh karena itu, kami datang untuk bertanya apa iya surat ini dikeluarkan dari PLN," ungkapnya.

Manager PLN Rayon Anambas, Jannatul Firdaus pun membenarkan surat itu. Ia pun kemudian akan menjelaskan saat sosialisasi PLN di Kecamatan Palmatak Rabu (4/4/2018) besok.

"Itu memang surat resmi dari PLN. Untuk teknisnya sekaligus lebih memudahkan untuk menjelaskannya kepada pelanggan. Rencananya besok, kami akan melakukan diskusi dan sosialisasi di Matak," ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan salahsatunya berkaitan dengan ‎konversi meteran dari konvensional ke sistem prabayar.

Pihaknya tidak mengelak, masih ada pelanggan yang tidak mau dialihkan ke sistem pra bayar. Ia juga memohon maaf bila ada penyampaian dari petugas lapangan yang keliru dan kurang sopan dalam mengunjungi ke rumah pelanggan.

"‎Untuk proses ganti meteran tidak dikenakan biaya. Terkadang, saat kami sosialisasi hanya puluhan warga saja yang hadir. Sementara, jumlah warga lebih dari itu," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved