Bintan Terkini
KPU Bintan Tetapkan 267 Orang Calon Legislatif. Ini Sebaran Daerah Pemilihannya
KPU Kabupaten Bintan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 267 calon legislatif (caleg) dari 16 partai politik (parpol)
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - KPU Kabupaten Bintan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 267 calon legislatif (caleg) dari 16 partai politik (parpol).
Ketua KPU Bintan Ervina Sari melalui Divisi Teknis KPU Kabupaten Bintan Rusdel mengatakan, para caleg tersebar di 4 daerah pemilihan (Dapil).
Baca: Tiga Calon DPD Berstatus Eks Napi Tipikor Lolos DCT
Baca: KPU Karimun Umumkan DCT pada 20 September Ini, 364 Bacaleg di Karimun Tidak Ada Eks Koruptor
Baca: KPU Deklarasi Pemilu Damai di Mapolresta Barelang, Ini yang Disampaikan Ketua KPU
"Alhamdulillah kita sudah penetapan, ada 267 caleg, tersebar di 4 dapil,"kata Rusdel, Kamis (20/9/2018).
Dipastikan dia, tidak ada perubahan komposisi caleg sejak diajukan beberapa waktu lalu. Serta dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, juga tidak ditemukan data ganda ataupun bermasalah. Tidak ada juga pergantian caleg yang diajukan parpol. "Semua tidak ada, tetap,"kata Rusdel.
Disebutkan dia, dari komposisi 267 DCT, ketersebaran caleg yakni di dapil I Bintan ada 98 orang, dapil II 24 orang caleg, dapil III 97 orang caleg, dan dapil IV 66 orang caleg. "Jadi totalnya 267 caleg, terdiri dari 164 laki laki, dan 103 perempuan,"kata Rusdel.
Dengan data tersebut, keterwakilan perempuan dalam Pencalegan Pemilu 2019 di Kabupaten Bintan 38,5 persen. (*)