KARIMUN TERKINI

Sudah Diperingatkan, Perusda Karimun Ancam Tertibkan Pedagang Kawasan Parkir Puan Maimun

Kita sudah memberikan peringatan namun tidak diindahkan. Pada surat peringatan jika sampai 24 September ini tidak tertib maka kita yang tertibkan

TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA
Dirut Perusda Karimun, Devanan Syam 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN-Penertiban lapak-lapak pedagang yang berjualan sore hari di kawasan parkir Pasar Puan Maimun, dilakukan setelah adanya pemberitahuan dan peringatan oleh Perusda Karimun selaku pihak pengelola pasar Puan Maimun.

Dirut Perusda Karimun, Devanan Syam mengatakan penggusuran dilakukan karena semakin banyaknya jumlah pedagang yang membangun lapak di sana dan menyebabkan kesemberawutan.

"Kita sudah memberikan peringatan namun tidak diindahkan. Pada surat peringatan jika sampai 24 September ini tidak tertib maka kita yang tertibkan," kata pria yang akrab disapa Dev itu, Selasa (25/9/2018).

Tindakan yang diambil oleh Perusda tersebut, jelas Dev juga untuk menindaklanjuti laporan para pedagang di dalam pasar Puan Maimun yang merasa gerah.

"Pedagang melalui asosiasi menyampaikan mereka terganggu karena adanya pasar sore yang pedagangnya semakin menjamurnya. Dan, jika tidak ada solusi maka para pedagang sayur kita yang ada dilantai dua pasar Puan Maimun akan turun sendiri ke pasar sore," papar Dev.

Baca: Ciptakan Pemilu Santun di Toapaya, Polsek Gunung Kijang Serukan Kampanye Damai

Baca: Sebanyak 25 Ribu Pencari Kerja Luar Batam akan Sulit Bekerja Bila tak Punya Skill

Baca: Direktur PT Lobindo Nusa Persada Divonis 8 Bulan Penjara Perkara Bauksit

Ditambahkan Dev apabila tidak dilakukan penertiban maka akan semakin banyak pedagang-pedagang baru yang berjualan di lokasi tersebut.

"Nanti jangan sampai ada kelompok baru datang dan berdagang. Jumlahnya semakin bertmabah. Jika dilakukan pembiaran maka akan penuh semua," ungkapnya.

Menurut Dev permasalahan ini merupakan masalah setelah penertiban pedagang ikan di Jalan Haji Arab beberapa waktu lalu. Dimana para pedagang ikan dipindahkan ke bangunan bekas Dinas Perikanan yang berada di parkiran Pasar Puan Maimun.

"Yang kita tampung itu memang hanya pedagang ikan saja. Dari jauh-jauh hari kita sudah sampaikan, menyelesaian masalah (pedagang jalan Haji Arab) namun akan timbul masalah baru," ujarnya. (ayf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved