BATAM TERKINI

Polisi SP3 kan Kasus Kecelakaan di Pelita, karena Sopir Ikut Meninggal

Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan lima orang dan menyebabkam satu orang kritis akhirnya dinyatakan SP3 alias diberhentikan.

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
kecelakaan 

TRIBUNBATAM.id BATAM - Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan lima orang dan menyebabkam satu orang kritis akhirnya dinyatakan SP3 alias diberhentikan.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati SIK usai melakukan gelar perkara di Polresta Barelang mengatakan, SP3 dilakukan, karena orang yang membawa mobil atas Nama Eko Saputra Lubis meninggal dalam kecelakaan ini.

"Kalau kita dari lantas dari hasil perkara sudah jelas, kita SP3 kan, karena yang membawa kendaraan ikut meninggal dunia," sebut Putu.

Baca: Kecelakaan Kerja, Pekerja Galangan Kapal Meninggal Saat Dibawa ke RSUD EF. Begini Kondisinya

Baca: Empat Jenazah Kecelakaan di Pelita Sudah Dimakamkan Satu Menunggu Keluarga Jemput

Baca: Kecelakaan Maut di Pelita, Korban Selamat Zulkifli Masih Dirawat Intensif di RSBK

Kendati demikian, Putu tidak bisa bercerita banyak. Menurutnya, nanti akan ada ekspoas yang langsung diambil oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.

"Nanti biar pak Kapolres saja yang langsung menjelaskannya. Karena beliau akan ekspose," sebut Putu.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Pelita tepatnya di underpas. Dalam kecelakaan ini lima orang dinyatakan tewas di tempat setelah beberapa velg mobil didalamnya menghantam kepala mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved