BATAM TERKINI
Bawa 1 Kg Sabu dalam Kantong Teh China Naik Kapal Kayu, Pria Ini Diamankan Bea Cukai Batam
Pelaku rencananya berangkat ke Jambi menggunakan kapal kayu KM Riski Jaya 1 yang berangkat dari Bagan, Tanjungpiayu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petugas Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai (BC) mengamankan sabu dari tangan seorang kurir sebanyak 1 kg, Senin (1/10/2018) malam
Terakhir diketahui, tersangka bernama Iwan Saputra.
Ia merupakan warga asal Jambi yang ditugaskan Udin untuk membawa sabu dari Batam ke Jambi melalui jalur laut.
Sulaiman Kabid P2 BC Batam mengatakan, pelaku rencananya berangkat ke Jambi menggunakan kapal kayu KM Riski Jaya 1 yang berangkat dari Bagan, Tanjungpiayu.
"Informasi dari intelijen kita, ada orang yang membawa sabu. Kemudian kita cegat di perairan sekitar Tanjungpiayu. Saat diperiksa ternyata benar. Iwan menyimpan sabu yang sudah di paket ke dalam kantong teh China," sebut Sulaiman.
Baca: Ular Tiga Meter Ditangkap di Parit Samping Alfamart Tiban 3 Sekupang
Baca: Cerita Saksi Mata Melihat Dahsyatnya Gempa Palu, Anak Terlepas dari Ibunya Setelah Tertelan Lumpur
Baca: Setelah Foto Ratna Sarumpaet Dianiaya Beredar, Begini Kondisinya Saat Ini
Setelah mengamankan pelaku, Petugas BC Batam kemudian menarik kapal kayu tersebut ke dermaga BC Batam yang ada di kawasan Sekupang, Batam.
Setiba di sana, Petugas BC Batam kemudian menurunkan tim K9 atau Anjing pelacak untuk mengendus keberadaan sabu di dalamnya.
"Kita juga sudah berkordinasi juga dengan tim K9. Semua ruangan kapal sudah diperiksa, namum tidak ada," tegasnya.
Kemudian, kasus ini nantinya akan dilimpahkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.
"Kita masih dalami, dan nanti akam kita limpahkan kasus ini ke BNNP," singkatnya. (*)
