KARIMUN TERKINI
Digusur Tak Boleh Jualan di Pasar Sore, Wanita Ini Menangis Sesenggukan di Hadapan Wakil Rakyat
Hearing berlangsung sedikit dramatis. Seorang ibu pedagang sore menangis saat menceritakan kesulitan hidupnya.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi II DPRD Karimun menggelar hearing (rapat dengar pendapat) perihal polemik pedagang sore pasar Puan Maimun Karimun, Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II, M Yusuf Sirat, anggota Komisi II Zuhdiono, Marjaya, Syafri Sandi, Asisten 2 Sekda Bidang Ekonomi, Sensissiana, Kadis Perdagangan M Yosli, Dirut Perusda Defanan Syam, Yansen perwakilan Satpol PP Karimun, sepuluh perwakilan pedagang sore dan perwakilan Asosiasi Pedagang pasar Puan Maimun.
Hearing berlangsung sedikit dramatis. Seorang ibu pedagang sore menangis saat menceritakan kesulitan hidupnya.
Ibu pedagang itu mengatakan dirinya terpaksa turun berjualan sore di depan bangunan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun seberang Blok B pasar Puan Maimun.
Baca: Bawa 1 Kg Sabu dalam Kantong Teh China Naik Kapal Kayu, Pria Ini Diamankan Bea Cukai Batam
Baca: Ular Tiga Meter Ditangkap di Parit Samping Alfamart Tiban 3 Sekupang
Baca: BREAKINGNEWS. Tuntut Dirut Perusda Karimun Mundur, Pedagang Pasar Puan Maimun Demo Bawa Sayur
Baca: Puluhan Pedagang Pasar Maimun Kembali Unjuk Rasa. Hari Ini Giliran Perusda, Besok Ancam ke DPRD
Hal itu dikarenakan dagangan sayurnya di lantai 2 Blok B pasar Puan Maimun tidak laku karena kalah saing dengan dagangan yang sama di lantai 1 Blok B.
Ia sempat menghentikan bicaranya karena mencoba menahan sesegukan tangisnya.
"Sepi pak, dari jam 5 subuh sampai jam 8 pagi, dagangan saya tidak laku. Sementara saya upah orang bawa dagangan ke lantai 2, Rp 20 ribu per hari. Maklum pak, saya sudah tua, tidak mampu angkat barang ke atas," katanya seraya menyeka air mata.
Ibu itu juga mengaku sudah berulang kali menyampaikan permasalahan yang dihadapinya itu ke Sholeh, staf Perusda Karimun.
"Karena hanya pak Sholeh yang dapat kami jumpai, sementara pak Dirut tidak pernah bisa," katanya mengeluh.
Polemik pedagang sore pasar Puan Maimun dipicu penertiban yang dilakukan Perusda Karimun.
Penertiban itu kemudian mendapat perlawanan dari pedagang.
Beberapa kali dilakukan perundingan selalu berakhir buntu.
Pedagang kemudian menggelar aksi unjukrasa ke kantor Bupati Karimun sebanyak dua kali dan DPRD Karimun sekali.
Saat berunjukrasa, pedagang membawa barang dagangan mereka seperti sayur-mayur dan ikan. (*)
