Tanjungpinang Terkini
Tidak Hanya Menghamili, Nasrun Tega Buang Jasad Supartini ke Sungai. Ternyata Ini Motif Sesungguhnya
Satreskrim Polres Tanjungpinang menyerahkan Nasrun, tersangka pembunuhan terhadap Supartini ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/10/2018) sore
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satreskrim Polres Tanjungpinang menyerahkan Nasrun, tersangka pembunuhan terhadap Supartini ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/10/2018) sore.
Penyerahan Nasrun setelah sebelumnya berkas penyidikan dianggap selesai oleh penyidik Polres Tanjungpinang.
Baca: Kasus Pembunuhan Supartini, Advokat Yevi Zalmana Cs Bakal Dampingi Nasrun
Baca: Bantah Hendak Kabur saat Ditangkap Polisi, Inilah Alasan Nasrun Berada di KM 16 Bintan
Baca: Nasrun Mengaku Terpaksa Menghabisi Pacarnya yang Sedang Hamil karena Permintaan Korban
Nasrun merupakan tersangka pembunuhan terhadap janda bernama Supartini. Dalam kasus tersebut Supartini tewas di kawasan Ganet dan dilempar ke jembatan Wacopek, Dompak.
Motif pembunuhan sendiri dilakukan tersangka karena tidak menyangka kalau kekasihnya itu hamil. Bahkan ia menyangkal kalau anak itu bukan hasil hubungan dengannya.
Meski Nasrun menyangkal, namun janda beranak satu ini tetap meminta pertanggungjawaban tersangka.
Kasipidum Kejari Tanjungpinang Amriansyah mengatakan berkas tersangka Nasrun dinyatakan telah lengkap dan sudah dilakukan penyerahan tahap dua.
"Jadi hari ini terdakwa Nasrun berkasnya sudah selesai, pihak penyidik telah menyerahkan tersangka berikut dengan barang bukti macam-macam seperti pakaian yang digunakan korban, ada batu, kayu yang digunakan untuk membunuh dan lain sebagainya," kata Amriansyah ditemui tempat kerjanya.(*)