KARIMUN TERKINI
Operasi Zebra Seligi 2018, Satlantas Polres Karimun Temukan 397 Pelanggaran
"Yang paling banyak pelanggaran kelengkapan surat- surat," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, Selasa (6/11/2018).
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN-Sejak dimulainya Operasi Zebra Seligi 2017 pada tanggal 30 Oktober hingga Selasa (6/11/2018), Satlantas Polres Karimun telah menemukan sebanyak 397 pelanggaran.
Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemui saat dilakukannya Operasi Zebra Seligi tahun ini adalah pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Yang paling banyak pelanggaran kelengkapan surat- surat," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, Selasa (6/11/2018).
Kenedy menyampaikan pada Operasi Zebra Seligi tahun 2017, pihaknya menemukan sebanyak 461 pelanggaran. Dimana 385 diantaranya diberikan sanksi tilang dan 71 lainnya diberikan teguran.
"Kita harapkan pelanggaran dapat terus ditekan agar masyarakat lebih tertib," ujarnya.
Dijelaskan Kenedy, sanksi tilang diberlakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan diberikan ditilang diharapkan pengendara tersebut dapat lebih disiplin lagi ke depannya.
Baca: Kedapatan Tak Bawa STNK Saat Ada Razia, 3 Anggota Polisi Kena Tilang
Baca: Libatkan Dishub Batam Dalam Operasi Zebra Siligi, Banyak Kendaraan Balik Arah Hindari Razia
Baca: Razia Cipkon, Polisi Bubarkan Remaja Nongkrok di Makam Pahlawan
Baca: Polisi Razia Polisi, Ini yang Ditemukan Pada Kendaraan Anggota Polres Karimun
Sementara untuk teguran diberikan karena pelanggar lalu lintas dirasa belum berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kita mengedepankan upaya persuasif. Seperti jika ditemukan tidak menggunakan helm namun Ia membawa surat kendaraan yang lengkap, maka kita minta pengendara itu mencari helm dan menggunakannya," tambah Kenedy.
Operasi Zebra Seligi bertujuan meningkatkan ketaatan pengendara. Sasarannya antara lain melawan arus, meminum alkohol, tidak menggunakan helm, pengemudi tidak memiliki kelengkapan dokumen serta prlanggaran lainnya. (ayf)