BINTAN TERKINI
12 Pegawai Honorer Pemkab Bintan Maju Jadi Caleg, BKPPD Siap Beri Sanksi Pemberhentian
sudah mengirim surat ke KPU untuk mengkonfirmasi 12 nama caleg yang terindikasi honorer. Sebab selama ini, BKPPD hanya sebatas mendengar informasi.
TRIBUNBATAM.COM, BINTAN-Sebanyak 12 pegawai honorer di Pemkab Bintan ikut menjadi calon legislatif.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan Irma Annisa menegaskan, pegawai honor aktif tidak boleh nyaleg.
Baca: Ada Kapal Ikan Bantuan Berpindah Tangan, Bupati Apri Sujadi Tegaskan Ini Kepada Nelayan Bintan
Baca: Jangkau Pemilih Milenial, KPU Bintan Rela Sebarang Lautan Untuk Merekam Data
Baca: KPU Bintan Tetapkan 267 Orang Calon Legislatif. Ini Sebaran Daerah Pemilihannya
Menurut Irma, pihaknya sudah mengirim surat ke KPU untuk mengkonfirmasi 12 nama caleg yang terindikasi honorer. Sebab selama ini, BKPPD hanya sebatas mendengar informasi.
"Tidak boleh. Justru kami tegaskan, kami akan berhentikan mereka bila terbukti nyaleg,"kata Irma, Jumat (16/11/2018).
Irma memastikan, sudah mengirimkan surat permintaan ke KPU Bintan dan akan memberi sanksi pemberhentian kepada para honorer tersebut.
"Tidak boleh. Harus diberhentikan," tegas Irma. (min)