BATAM TERKINI
Pekerja Berharap Sembako tak Naik Setelah Gubernur Teken UMK Batam Sebesar Rp 3,8 Juta
UMK Batam 2019 ditetapkan sebesar Rp 3.806.358. Kenaikan UMK ini disambut positif sejumlah pekerja di Batam. Meskipun besarannya tak sampaiRp 4juta.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM- UMK Batam 2019 ditetapkan sebesar Rp 3.806.358. Kenaikan UMK ini disambut positif sejumlah pekerja di Batam. Meskipun besarannya tak mencapai Rp 4 jutaan.
Ibi misalnya. Perempuan yang bekerja di kawasan Batam Center ini senang, UMK Batam mengalami peningkatan. Ia berharap, peningkatan itu juga berdampak pada upah kerjanya di perusahaan.
"Senanglah UMK naik," kata Ibi kepada Tribun, Kamis (22/11/2018).
Meski naik, tetap ada harapan yang ingin disampaikannya kepada pemerintah. Terutama menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil.
Baca: UMK Batam 2019 Ditetapkan Rp 3.806.358, Begini Tanggapan Pekerja di Batam
Baca: Tak Mampu Melayani, Suami Jual Istri dan Adik Ipar di Batam
Baca: Jatuh Sakit Angel Lelga Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporkan Vicky Prasetyo Atas 3 Tuduhan
"Harus sesuailah. Jangan gaji naik, harga-harga juga naik. Sama saja kalau seperti itu," ujarnya.
Dengan gaji yang ada saat ini saja, dia sudah berpikir keras mengatur keuangannya. Agar kebutuhan dan pendapatan tetap seimbang. Apalagi Ibi tinggal indekos di Batam.
"Bayar kos saja Rp 450 ribu per bulan. Belum untuk lainnya," kata Ibi.
Vai, pekerja lainnya juga berpendapat serupa. Ia senang UMK Batam naik.
"Tapi harga-harga harus tetap stabil," ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Darmin warga Batuaji mengakui, bahwa kenaikan UMK tahun 2019 sebesar 8,03 persen sudah sangat lumayan.Sebab sudah sangat membantu untuk kebutuhan ekonomi.
"Naiknya UMK sebesar 8,03 persen itu sudah sangat lumayan, namun kalau bisa harga sembako jangan ikut naik juga. Sebab sama saja tidak ada gunanya jika kebutuhan sembako juga naik.Mending tidak usah naik UMK, tapi kebutuhan sembako terjangkau dan diperhatikan pemerintah,"katanya.
Dia juga berharap dengan naiknya UMK 2019 harga sembako tidak mengalami kenaikan dan masih seperti biasanya.Karena jikalau naik UMK dan kebutuhan sembako naik, sama saja tidak dapat dirasakan naiknya UMK tersebut.
"Harapan saya sebagai kepala keluarga, harga sembako tetap normal saat UMK naik. Jangan malah sembako naik hingga melambung tinggi, saya juga yang menjadi sasaran istri nantinya dengan ucapan uang belanja kurang,"ungkap Darmin yang bekerja di salah satu perusahaan di Tanjunguncang itu.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Koordinasi Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, menyebut kenaikan UMK Batam 2019, sudah sesuai dengan aturan PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Walaupun di sisi lain, tak dipungkirinya pasti akan berdampak pada biaya struktur sebuah produk yang dihasilkan perusahaan industri.
"Angka Rp 3,8 juta atau setara USD260 ini sudah cukup tinggi bila kita bandingkan dengan Vietnam, Malaysia, Laos, Filipina, Myanmar dan Kamboja yang notabenenya adalah pesaing Batam," kata Ayung, sapaannya, Kamis (22/11/2018).
Karena itu, pihaknya berharap semua pihak bisa menjaga agar iklim investasi di Batam tetap kondusif. Apalagi dikaitkan dengan fenomena pencari kerja di Batam saat ini.
"Coba lihat beberapa hari yang lalu. Lowongan untuk 65 orang diperebutkan 2.000 orang. Lalu angka penggangguran di Batam sudah mendekati 45 ribu orang," ujarnya.