TANJUNGPINANG TERKINI
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sarmina yang Tewas, Jatuh dari Lantai 3 Ruko di Tanjungpinang
"Ya kita duga karena korban sudah tidak betah bekerja. Kemudian berusaha kabur dengan cara melocat melalui lantai tiga," kata Efendri di Mapolres
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak lima orang saksi kasus tewasnya Sarmina yang diduga jatuh dari lantai 3 di sebuah toko keramik di Tanjungpinang, diduga lantaran tidak betah bekerja di tempat itu.
Hal itu diketahui setelah mendengarkan penjelasan dari kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Menurut Efendri Ali, korban diduga sudah tidak betah bekerja di tempat itu dan ingin keluar dari tempat kerjanya, mamun belum dapat izin dari majikannya.
Baca: Sukses dengan APM. Imigrasi Karimun Kini Luncurkan Layanan Paspor hari Sabtu dan Minggu
Baca: Perketat Penjagaan di Jembatan Barelang, Kapolsek Sagulung : Kalau Ada Hal Tak Menyenangkan Laporkan
Baca: Busana Neon Jadi Tren Fashion 2019, Lihat Penampilan Nyentrik Jedar Hingga Aurel Kenakan Busana Neon
Baca: Video Viral di Medsos, Pergoki Suami dengan Wanita Lain di Mobil, Wanita Nekat Lempar Batu Besar
Hal itu kemungkinan besar yang memicu korban kabur dengan meloncat dari lantai tiga ruko.
"Ya kita duga karena korban sudah tidak betah bekerja. Kemudian berusaha kabur dengan cara melocat melalui lantai tiga," kata Efendri di Mapolres Tanjungpinang, Senin (31/12/2018).
Saat itu Aan, sang majikan tengah berada di Singapura.
Korban selama ini juga tinggal di ruko tersebut.
Berdasarkan pengakuan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi, Aan minta korban menunggu sampai dia kembali dari Singapura dan menunggu penggantinya.
"Korban ini diminta menunggu terlebih dahulu oleh majikannya, karena masih di Singapura," ungkapnya.
Korban diminta tidak berhenti bekerja sembari menunggu penggantinya.
Sementara korban mengaku tidak betah dan menyampaikan kepada majikannya untuk berhenti bekerja.
Terkait upaya otopsi, Kasat mengatakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukan otopsi.
"Keluarga tidak mengijinkan untuk diotopsi," kata Kasat.
Kasat Reskrim menjelaskan korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah dengan pesawat. (wfa)