VIDEO - Setelah Diperiksa 11 Jam, 2 Pejabat Pemprov Kepri Resmi Ditahan. Keluarga Langsung Nangis
Dua pejabat Pemprov Kepri yang terjerat kasus dugaan korupsi Kunjungan Kerja fiktif BPBD digiring sebelum dimasukkan Rutan Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dua pejabat Pemprov Kepri yang terjerat kasus dugaan korupsi Kunjungan Kerja fiktif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) digiring mengenakan rompi Merah muda.
Mereka resmi menjadi penghuni Rutan Tanjungpinang setelah Kejati Kepri melakukan penahanan.
Penahanan yang dilakukan setelah pihak penyidik memeriksa selama 11 jam lamanya sejak pukul 09 00 WIB, Kamis (3/1/2018).
Mulai pemeriksaan berkas penyidikan hingga cek kesehatan. Akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, dua tersangka dibawa ke Rutan Tanjungpinang.
Edi Irawan tersangka Korupsi BPBD nampak keluar dari ruang penyidik.
Baca: VIDEO - 4 Pembobol Kantor UPTD Meteorologi Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak
Baca: Batam Masuk 4 Kota Percontohan Transportasi. Bebas Macet Termasuk Target Yang Harus Dicapai
Baca: Bagasi Lion Air Harus Bayar, Anggota DPRD Batam : Harga Tiket Naik, Bagasi Juga Bayar
Baca: Taba Iskandar: Tak Ada Peleburan BP Batam Atau Rangkap Jabatan. Hanya Hilangkan Dualisme
Baca: BREAKING NEWS. Satu Orang Lagi Napi Meninggal di Lapas Klas IIA Tanjungpinang di Bintan, Ini Namanya
Kemudian dia berjalan menuju mobil tahanan yang telah terparkir di halaman depan Kejati. Begitu juga terhadap Maruli satu tersangka lainnya.
"Ya kita terima dan jalani saja. Tak ada komentar lain itu saja," kata Edi Irawan dimintai tanggapan usai keluar menuju mobil tahanan Kejati Kepri Kamis (3/1/2018) malam.
Nampak keluarga Maruli ikut datang mendampinginya. Mereka juga sempat menangis saat hendak Maruli baru dibawa untuk ditahan.
Sementara Asisten Pidana khusus Aspidsus Kejati Kepri Feri Tas menuturkan penahanan tersebut wujud komitmen pihaknya dalam melakukan proses hukum yang berlaku.
"Dari awal kita mau langsung tahan, ini komitmen kita hari ini kita tahan juga," kata Feri Tas. (wfa)