Heboh Video M3sum Ayah dengan Putrinya Tersebar di WhatsApp, Ternyata Korban Dipaksa Suaminya
Ia tidak hanya dipaksa berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri M (53), tapi juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung K
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Malang betul nasib perempuan PR (18), asal Kalianda, Lampung Selatan ini.
Wanita ini benar-benar menjadi korban eksploitasi seksual yang dilakukan suami sirinya.
Ia tidak hanya dipaksa berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri M (53), tapi juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung K, suami sirinya itu.
K tidak hanya memaksa PR berhubungan intim, tapi juga merekamnya dan menyebarkan video itu melalui WhatsApp.
K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan karena menyebarkan video tersebut melalui media sosial.
K saat ini sudah mendekam di Lapas Kelas IIA Metro, Lampung, karena juga tersandung kasus narkoba.
• Kronologi Penumpang Marah, Mengamuk dan Bawa Parang di Bandara Karena Harus Bayar Bagasi
• Jalan Sambung Antara Pelantar di Tanjunpinang Akan Disandari Kapal Pelni. Ini Alasannya
• Inilah 10 Tanda Serangan Jantung yang Bakal Dialami Setiap Orang
• ASIAN CUP 2019 - Babak 16 Besar Selesai, Inilah 8 Negara di Perempat Final Piala Asia 2019
K menyuruh istri sirinya, PR (18) melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.
Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.
"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain. Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua kanan) menggelar ekspose kasus dugaan inses (hubungan sedarah) di Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 21 Januari 2019. (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)
Belum cukup sampai di situ, PR juga mengaku dipaksa oleh suami sirinya inisial K itu untuk melakukan video call sambil masturbasi.
Kepada polisi, PR mengaku sangat tertekan dengan semua yang dialaminya.
PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.
Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.
Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.