Heboh Video M3sum Ayah dengan Putrinya Tersebar di WhatsApp, Ternyata Korban Dipaksa Suaminya

Ia tidak hanya dipaksa berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri M (53), tapi juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung K

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa
Ilustrasi Video M3sum 

Polres Lampung Selatan terus mendalami kasus beredarnya video hubungan intim yang dilakukan perempuan berinisial PR (18) dengan ayah kandungnya di Kecamatan Kalianda, beberapa waktu lalu.

BPJS Kesehatan Tidak Lagi Gratis, Ini Penjelasaan Menkeu Sri Mulyani

Lihat Foto Ibu Kandung, Tangis Vanessa Angel Pecah Rindu Almarhum Ibu

Motor Dibuang ke Dalam Parit, Polsek Sekupang Amankan Lima Sepeda Motor Hasil Curian

Polres pun telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Tersangka berinisial K ini diduga menyebarkan video hubungan intim tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menjelaskan, K adalah suami siri PR.

"Video inses (sedarah) tersebut diduga disebar oleh mantan suami siri PR, berinisial K yang saat ini mendekam di LP Metro," kata Syarhan.

Kasus ini bermula saat tersebarnya video hubungan intim yang tersebar di grup WhatsApp.

Dalam video itu, seorang ayah dan anak perempuannya diduga melakukan hubungan intim.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Mendalami untuk UU ITE terkait penyebaran video porno tersebut. Dan, juga terkait kegiatan proses perzinaannya,” kata Syarhan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat, 11 Januari 2019.

Terkait informasi dilepasnya M (53), pelaku yang diduga melakukan hubungan inses dengan anaknya, Syarhan mengatakan, itu karena tidak ada pihak keluarga yang menyampaikan tuntutan dan memberi laporan ke polisi.

Sementara para tokoh masyarakat meminta M pergi dari desanya.

“Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang mantan Kapolres Pesawaran ini.

Kasus dugaan hubungan inses (sedarah) antara M (53) dan PR (18), anak kandungnya, terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tak pelak, kasus ini membuat geger.

Warga langsung mengamankan M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu, 6 Januari 2019.

Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar melalui WhatsApp. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tak Hanya Ayah, PR Juga Dipaksa Rekam Hubungan Intim dengan Anak dan Teman Tersangka
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved