Terungkap, Pedagang Es Campur Ini Ternyata Dibunuh Atas Suruhan Istrinya, Pelakunya Mantan Pacar
Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30)
TRIBUNBATAM.id, ACEH UTARA – MA (34), pembunuh pedagang es campur bernama Jazuli Ismail (34) di Desa Desa Blang Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara pada 19 September 2018 lalu mengungkapkan alasan di balik perbuatannya.
Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30) saat masih berstatus lajang.
“Memang saya masih menaruh hati dengan dia (JAM),” kata MA sembari memulai cerita di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (5/2/2019).
MA menyebut dirinya emosi, marah, dan kesal setelah mendengar curahan hati JAM tentang perilaku Jazuli.
JAM mengaku suaminya kerap berlaku kasar dan membuatnya sakit hati.
Mendengar curhat itu, MA emosi dan menyebutkan akan membunuh Jazuli.
• Cari Rezeli Saat Imlek, Pedagang Burung Asal Palembang Ini Jualan di Tanjungpinang
• MOTOGP 2019 - Sudah Berusia 40 Tahun, Ini Rahasia Valentino Rossi Masih Kuat Balapan di MotoGP
• BERITA PERSIB - Gelar Aksi, Bobotoh Tuding Penundaan Laga Lawan Persiwa Sarat Kepentingan Bisnis
• Ini Daftar Pemain Liga 1 dengan Nilai Transfer Termahal, Pemain Persib Siapa Termahal?
• BERITA PERSEBAYA- Mantan Pemain Celtic Amido Balde Resmi Gabung Persebaya, Menyusul Satu Pemain Asia
Saat mendengarkan ucapan MA, JAM tak menjawab tegas.
Dia hanya mengatakan terserah.
Kemudian pada 15 September 2018, Jazuli tewas di tempat tidurnya akibat luka senjata tajam milik MA.
Pembunuhan dilakukan saat korban tidur di kamarnya.
Sedangkan JAM mengaku tidur di kamar lain sembari menidurkan anaknya.
Belakangan terungkap, MA membunuh atas suruhan JAM.
Hal itu didasari keduanya yang mengaku masih saling menyukai.
Atas perbuatannya, JAM dan MA kini telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Jazuli.