BATAM TERKINI
Coreng Dunia Pendidikan, Pemko Batam Pecat Dua Oknum Guru di Batam yang Tertangkap Sedang Nyabu
Pemko Batam Pecat Dua Oknum Guru di Batam yang Tertangkap Sedang Konsumsi Sabu. Baca Selengkapnya Disini
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemko Batam Pecat Dua Oknum Guru di Batam yang Tertangkap Sedang Konsumsi Sabu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui Tribunbatam.id di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).
Menanggapi dua oknum guru SD di Batu Aji yang digrebek sedang pesta sabu di rumah dinas sekolah, Amsakar Achmad mengatakan guru tersebut pasti diberhentikan.
Pasalnya sudah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam
"Guru terlibat narkoba bagaimana keputusan hukumnya nanti kalau memang benar mesti berhenti. Guru, macam mana? Tak ada kompromi kita sama persoalan yang seperti itu,"ujar Amsakar di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).
• Kepala Sekolah Ungkap Sosok 2 Guru SD yang Tertangkap BNNP Nyabu di Rumah Dinas
• 2 Guru SD Digerebek Saat Nyabu di Rumah Dinas di Batam, Begini Komentar Ketua Dewan Pendidikan
• Sebelum Mengajar, Guru SD di Batam Ini Ngaku Kerap Nyabu Dulu : Kalau Pakai Sabu Bawaanya Semangat
Amsakar melanjutkan kasus terlibat narkoba itu merupakan pelanggaran yang berat, apalagi digunakan oleh seorang guru.
Profesi pendidik anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia.
"Tukang ngajar orang. Mudah-mudahan bukan guru PPKN ata guru agama. Lebih parah lagi kalau itu," sesalnya.
Ia menambahkan memang Pemerintah Kota (Pemko) Batam kerap melakukan pengetesan. Tapi hasilnya tak bisa langsung diketahui.
"Kalau ada terindikasi tak bisa langsung diproses. Pasri panjang tahapannya. Seandainya sudah si A terkena, bisa saja si B yang tertangkap," katanya.
Dalam hal ini, Amsakar mengimbau jangan sampai terjadi lagi pada ASN lainnya. Pasalnya fungsi ASM memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Kita akan ambil tindakan yang berat terhadap narkoba. Jangan tidak memberikan teladan yg baik kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya dua oknum guru di Batuaji Batam tertangkap sedang mengkonsumsi sabu pada Sabtu, 16 Februari 2019.
Dua oknum guru tersebut bernama Irawan Nurdiansah alias Iwan (40) oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Khairil Amri alias Ari (28) guru honor ini mengaku biasa memakai sabu di rumah dinas sekolah tersebut.
Dalam kesempatan Tribunbatam.id, mewawancarai kedua pelaku mengakui sudah selama 8 tahun mengonsumsi sabu di rumah dinas tersebut yang mereka tempati.