Siswi SMP Syok Ketika Melihat Ayah Berbuat Asusila, Korban Merupakan Teman Dekat Anaknya

Seorang anak langsung terdiam ketika melihat sang ayah melakukan perbuatan cabul terhadap temanya sendiri. Diketahui, Korban berinisial E (13) Merup

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Seorang anak langsung terdiam ketika melihat sang ayah melakukan perbuatan cabul terhadap temanya sendiri.

Diketahui, Korban berinisial E (13) Merupakan sahabat dekat dirinya yang sering datang kerumah.

Seorang bocah 13 tahun memergoki sang ayah, ES (50) sedang melakukan tindakan cabul terhadap teman mainnya, E (13) yang masih duduk di bangku SMP.

Aksi cabul tersebut ternyata sudah dilakukan oleh ES terhadap E, sejak tahun 2017 lalu.

Dikutip dari TribunManado.com, aksi pencabulan yang dilakukan oleh ES kepergok anaknya sendiri pada awal bulan Maret 2019 lalu.

Awal terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, saat korban dan anak pelaku sedang bermain di rumah ES.

Tiga Tahun Dicabuli, Remaja 15 Tahun Sempat Hamil Bahkan Keguguran, Pelaku : Saya Tak Dilayani Istri

Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Polisi di Indekos, Ada yang Terciduk Sedang Bercinta di Kamar

VIDEO VIRAL Detik-detik Istri Tikam Alat Vital Selingkuhan Suami Setelah Main Bertiga

13 Tahun Tidak Ada Kabar, TKI Ini Kagetkan Keluarga Saat Pulang Kampung, Sempat Dikira Sudah Tiada

Saat itulah, anak pelaku melihat korban tidak sedang berada bersamanya.

Setelah dicari, anak pelaku kaget saat melihat sang ayah sedang mencabuli temannya itu di dalam kamar sang ayah.

Melihat aksi cabul tersebut, anak pelaku kemudian melaporkan aksi bejat sang ayah pada keluarga korban.

Dari pengaduan anak pelaku, kasus pencabulan tersebut akhirnya terbongkar.

Hasil Indonesia vs Myanmar di FIFA Matchday, Greg Nwokolo Bawa Indonesia Unggul 1-0 di Babak Pertama

Caleg Otaki Aksi Kejahatan Pecah Kaca dan Gembos Ban, Hasil Rampok Buat Modal Kampanye Pileg 2019

Penyesalan 1 dari 13 Pemuda yang Perkosa Siswi SMP: Nikmatnya Tak Seberapa, Sengsaranya Lama

Alami Pecah Ban, Truk Dyna Terbalik dan Seruduk Warung di Toapaya Bintan, Begini Kronologinya

Pelaku yang merupakan pemulung itu akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban pada pihak berwajib.

"Kami tidak terima dengan perbuatan tersangka. Kami harap polisi bisa menangkap dan menghukum tersangka sesuai hukum yang berlaku," ungkap keluarga korban yang tak disebutkan namanya.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Tersangka sudah ditangkap, dan sedang dalam proses penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel Senin (18/3/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa pelaku melakukan aksinya sejak 2017 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved