Caleg Otaki Aksi Kejahatan Pecah Kaca dan Gembos Ban, Hasil Rampok Buat Modal Kampanye Pileg 2019

Pengakuan caleg yang merupakan otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban mengejutkan pihak kepolisian. Dari pengakuanya diketahui kalau hasil ke

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM/AFDALUL IKHSAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg. 

TRIBUNBATAM.id - Pengakuan caleg yang merupakan otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban mengejutkan pihak kepolisian.

Dari pengakuanya diketahui kalau hasil kejahatan tersebut akan digunakan pelaku untuk kampanye dirinya.

Seorang calon anggota legislatif (caleg) berinisial SP (36) yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian dan pemberatan bermodus pecah kaca dan gembos ban mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kebutuhan untuk kepentingan pencalegan dan kampanye.

"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Jumat (22/3/2019) malam.

SP ditangkap bersama anggota komplotannya, AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31), saat beraksi di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019.

Hasil Indonesia vs Myanmar di FIFA Matchday, Greg Nwokolo Bawa Indonesia Unggul 1-0 di Babak Pertama

Baim Wong dan Paula, Borong Mie Ayam dan Beri iPhone X Gara-gara Penjualnya Baik Hati

MASIH BERLANGSUNG! Live Streaming Indonesia vs Myanmar FIFA Matchday, Mulai 18.30 WIB LIVE MNCTV

Tubuh Tetap Fit Saat Ramadhan dengan Jus Kurma, Ini Cara Mudah Membuat Jus Kurma, Dicatat Ya

 Kelima pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau lokasi, penggembosan ban hingga eksekutor.  Pada saat beraksi, mereka mengincar nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak.

"Ada salah satu pelaku yang memang berperan sebagai pemantau lokasi, pengembosan ban menggunakan alat payung digunting sehingga tajam," ungkapnya.

Para pelaku kemudian mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil kempes, dua pelaku mengambil uang di dalam mobil saat korban membetulkan ban mobilnya. "Ada yang tugasnya mengeksekusi di tempat sepi saat korban lengah," tutur Benny.

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian tersebut.

Ridho Roma Kembali Masuk Penjara Terkait Kasus Narkoba, MA Beri Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Konsumsi Jenis Makanan Ini Ternyata Bisa Atasi Nyeri Lutut, Apa Saja?

Kasus Skandal Pengaturan Skor, Joko Driyono Resmi Ditahan, Ini Kata Satgas Antimafia Bola

Wisata Instagramable di Bantul dan Sleman, Jogjayakarta, Ada yang Mirip The Lost World Castle

"Kapten mendapat bagian yang lebih besar pembagiannya relatif tergantung uang yang didapat dari hasil kejahatan itu," tambahnya.

Benny mengatakan bahwa komplotan ini adalah residivis antar provinsi dan sudah berkali-kali beraksi di berbagai tempat.

"Rata-rata dari wilayah selatan Sumatera Palembang, selain itu beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi ada di Jakarta, Tangerang, termasuk di Bekasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan bahwa SP bukan caleg yang berasal dari dapil Kabupaten Bogor.

"Bukan (caleg) di Bogor," katanya saat ditemui Kompas.com usai nobar film 'Pohon Terkenal' di Cibinong City Mall, Bogor, Jumat malam.

Caleg tersebut menduduki dapil dari wilayah luar jawa. Meski begitu, Dicky enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut. "Caleg di partai apa enggak usah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved