TANJUNGPINANG TERKINI
Sejumlah Mobil Aset Pemko Tanjungpinang Juga Dikuasi Mantan Pejabat, Ini yang Dilakukan Pemko
Ia menyebutkan belum mendapatkan respon dari pihak yang menguasai atau mantan pejabat yang masih menggunakan inventaris kendaraan pemerintah
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang menemukan sejumlah mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.
Sekda Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, jumlah pasti mobil yang masih dikuasai mantan pejabatnya masih didata, dan pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Terkait mobil itu kemarin kita sudah minta dibuatkan laporan dari BPKAD. Supaya jumlahnya itu masih sama," ujar Riono saat dikonfirmasi Jumat (12/4/2019) saat berkunjung ke Mapolres Tanjungpinang.
Lebih lanjut Ia memastikan masalah ini tidak rumit, pihaknya hanya menunggu dibuatkan laporan untuk kemudian ditarik kembali.
Beberapa cara untuk menarik kembali juga dapat dilakukan seperti melalui pihak Kejaksaan setelah bila Pemko Tanjungpinang membuatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.
Namun hal itu juga belum dilakukan Pemko Tanjungpinang.
• Dapat Instruksi dari KPK, Pemko Tanjungpinang Surat Mantan Pejabat untuk Kembalikan Mobil Dinas
• 2.236 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan untuk Warga Karimun, Bupati Aunur Rafiq: Harus Bersyukur
• 30 Putra-Putri Anambas Wisuda Pendidikan Pariwisata di Bintan, Ini Harapan Pemkab Anambas
• Gerhana Matahari Cincin Akan Terjadi Tahun Ini, Bisa Dilihat di Batam & Tanjungpinang, Ini Jadwalnya
• Seorang Ibu di Kediri Kaget Dapat Tagihan Game Online Rp 11 Juta, Ini Game yang Dimainkan Anaknya
"Kalau melalui Kejaksaan belum lah. Kemarin kita juga sudah surati (yang menguasai mobil)," katanya.
Ia menyebutkan belum mendapatkan respon dari pihak yang menguasai atau mantan pejabat yang masih menggunakan inventaris kendaraan milik pemerintah itu.
"Surat sudah, beberapa sudah kita surati," katanya.
Kendati sudah mengeluarkan surat, namun sejauh ini belum ada yang mengembalikan.
Ditanya data dan siapa nama serta mobil tersebut ia enggan menyebutkan dengan alasan yang belum jelas.
Soal batas waktu pengembalian Riono, menyebutkan sesegera mungkin agar dikembalikan.
"Kalau batas waktu itu sesegera mungkin ya. Kan, bisa saja karena waktu itu kan mau dilelangkan. Mungkin karena mau menunggu proses itu kan bisa saja."
"Tinggal kondisinya bagaimana," ujarnya.
Termasuk kemungkinan lelang terbatas sehingga mobil belum juga dikembalikan.
"Ia sehingga kemarin kan kita minta nama by name by address. Namun kalau untuk melalui kejaksaan belum lah," katanya. (wfa)