Gigit Pipi dan Pelintir Tangan Korban, Simak 6 Fakta Bayi 3 Bulan Dibunuh Ayahnya Sendiri

Seorang pria berinisial MS tega membunuh bayinya yang baru berusia 3 bulan setelah sebelumnya dianiaya.

Wartakota
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria MS (23) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terancam hukuman penjara 20 tahun setelah membunuh buah hatinya berinisial KQS yang baru berusia 3 bulan.

KQS tewas saat ditinggal Ibundanya, Siti Khalifa (22) berbelanja pasar pada Sabtu (27/4/2019).

Selang beberapa hari kejadian, MS pun ditangkap pihak kepolisian.

MS terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena pelaku adalah orangtuanya sendiri maka hukumannya diperberat sepertiga menjadi 20 tahun penjara," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).

Untuk lebih lengkapnya simak 5 fakta pembuhunan bayi oleh anaknya berikut:

Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan agar Mendapatkan Keberkahan dari Allah SWT

Ditinggal ke Pasar, Bayi 3 Bulan Tewas Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya, Alasannya Bikin Geram

Warga Tak Sabaran, Ingin Jalan Selayang Pandang Selesai Dikerjakan: Malu Kita, Masa Jalan Kayu Terus

1. Pelaku urus surat kematian ke Puskesmas

Terungkapnya MS sebagai pelaku pembunuhan KQS bermula ketika dirinya hendak mengurus surat kematian anaknya.

Hal itu disampaikan anit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandy Idrus.

 

Ia mengatakan bahwa saat itu pihak puskesmas enggan mengeluarkan surat kematian.

Sebab, pihak puskesmas merasa ada yang janggal dengan kematian KQS.

"Pihak Puskesmas tidak mau mengeluarkan surat kematian karena kematian korban dianggap tidak wajar," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandy Idrus di kantornya, Jumat (3/5/2019).

2. Korban dianiaya

Irwandy menuturkan korban tewas dianiaya MS di rumahnya di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (27/4/2019).

Saat itu, pelaku memukuli korban tepat di kepalanya.

MS (23) ayah yang tega membunuh bayinya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
MS (23) ayah yang tega membunuh bayinya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Pelaku juga menggigit pipi dan memelintir tangan korban hingga patah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved