KIVLAN ZEN DICEKAL

Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen Hendak ke Brunei Lewat Batam, Diduga Tersangkut Dugaan Makar

Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen Hendak ke Brunei Lewat Batam, Diduga Tersangkut Dugaan Makar

TRIBUNNEWS
Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen Hendak ke Brunei Lewat Batam, Diduga Tersangkut Dugaan Makar 

Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen Hendak ke Brunei Lewat Batam, Diduga Tersangkut Dugaan Makar

TRIBUNBATAM.id - Kivlan Zen yang tersangkut kasus dugaan makar dipastikan dicegah ke luar negeri.

Surat permohonan cegah yang dilayangkan Mabes Polri telah dikabulkan oleh Ditjen Imigrasi. Dengan dikabulkannya surat permohonan tersebut, Kivlan Zen tidak bisa ke luar negeri.

Surat tersebut dilayangkan oleh penyidik Bareskrim Polri sesaat sebelum Kivlan hendak pergi ke Brunei Darussalam. Pemberian surat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Beredar Info Kivlan Zen Ditangkap Polisi Saat hendak ke Batam. Begini Penjelasan Polri

Sebut SBY Seperti Serangga, Waketum Gerindra Minta Demokrat Keluar dari Koalisi, Singgung Hambalang

Koalisi Prabowo-Sandi Mulai Terlihat Retak, Yunarto Wijaya Ungkap Penyebabnya

"Dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan ya," ungkap Asep.

Seperti diketahui, laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. 

Beredar isu ditangkap

Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5).

Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.

Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.

"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan kini telah berada di Batam.

"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5). Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved