BATAM TERKINI

Soal Ex-Officio, Apindo: Batam Adalah Wilayah Khusus, Tak Salah Jika Walikotanya Juga Khusus

Jika menjabat ex-officio Kepala BP Batam, Walikota Batam nantinya, diharapkan juga akan mampu membenahi investasi dan dunia usaha yang ada di Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, sejak awal, Batam merupakan daerah khusus secara de facto.

Tidak ada wilayah lain di Indonesia, yang seluruh wilayahnya merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).

"Kekhususan Batam juga terlihat dari sejarah berdirinya daerah ini. Jadi sah-sah saja kalau wali kotanya juga memiliki kekhususan," kata Rafki, Senin (13/5).

Begitu juga, jika nanti wali kota sebagai Kepala BP Batam secara ex officio sudah berjalan, maka syarat untuk menjadi calon wali kota Batam dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), seharusnya juga ditambah.

"Seperti misalnya harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik dan memiliki pengalaman di dunia usaha dan investasi, misalnya," ujarnya.

Syarat-syarat seperti itu, menurut Rafki penting. Karena Wali Kota Batam nantinya, diharapkan juga akan mampu membenahi investasi dan dunia usaha yang ada di Batam.

"Bisa juga disiapkan undang-undang (UU) khusus untuk Batam yang mengatur segala kekhususan untuk Batam. Kalau bisa dalam UU itu ditegaskan, kewenangan Batam untuk mengatur dirinya sendiri, tanpa terlalu banyak campur tangan pemerintah pusat," kata Rafki.

Anggota Ombudsman RI Laode Ida melalui sambungan seluler mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada RDP, jika pun dipaksakan Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam adalah termasuk pelanggaran.

Bos BP Batam Bantah Menjegal Walikota Ex-Officio

Tarif Batas Atas Turun 12-16 Persen Mulai Rabu (15/5), Apakah Harga Tiket Pesawat Lebaran Turun?

Komisi II DPR RI Tolak Walikota Batam Jadi Ex-Officio, Ini yang Mereka Takutkan

Tak Sopan Komentari Ex-Officio, Parno Menangis Usai Diciduk Lembaga Adat Melayu, Begini Nasibnya

Ini Komentar Parno di Facebook Soal Ex-Officio yang Dianggap Lancang Mengusik Marwah Melayu

"Jika Dipaksakan Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam, Itu Pelanggaran! Karena jelas, banyak tapi mengakangi aturan perundang-undangan yang ada. Baik dari segi ketatanegaraan maupun secara kelayakan dan kepatutan," kata Laode Ida.

Selain itu, Laode Ida menyinggung, ada banyak pelanggaran yang dilakukan selama ini terkait pemilihan pimpinan BP Batam.

Ia mencontohkan, mulai dari kepemimpinan Mustofa Widjaya, Hatanto Reksodipoetro, kemudian Lukita Dinarsyah Tuwo terakhir ini Edy Putra Irawady.

"Kebijakan pemilihan pimpinan saja juga sudah salah. Coba ya, sejak pak Mustofa Widjaya hingga saat ini berganti terus. Kan yang milih kepala adalah dewan kawasan per lima tahun. Yang ada gonta ganti terus. Ini juga pelanggaran," ujar Laode.

Peniliti/Praktisi Hukum di Batam DR Ampuan Situmeang SH MH menilai, Walikota Batam ex-officio Kepala Batam bukan persoalan suka-atau tidak suka.

Tapi lebih kepada dasar hukum. Pria yang sejak 3 Mei 1992 sebagai advokat di Batam tahu persis persoalan yang ada saat ini.

Kementerian saat ini sedang membicarakan rancangan perubahan ke-II PP 46/2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved