BATAM TERKINI

Jaringan Lelet hingga Minimnya Daya Tampung Sekolah, DPRD Kritisi Sistem PPDB Batam 2019

DPRD Kota Batam menilai saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dinilai masih karut marut. Simak sejumlah masalah di baliknya.

TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Suasana hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)di SMPN 3 Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - DPRD Kota Batam menilai saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dinilai masih karut marut.

Ironisnya berbagai persoalan yang terjadi itu selalu berulang dari tahun ke tahun.

Seperti jaringan lelet, sekolah negeri tak bisa menampung pendaftar dan lainnya.

Ironisnya, seperti tahun lalu ada oknum kepala sekolah melakukan pungutan liar (pungli) di sekolahnya akibat tidak adanya transparansi terkait jumlah siswa yang diterima.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho menegaskan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam pada 2019 ini, masuk dalam kondisi yang memprihatinkan.

Sistem yang digunakan PPDB dengan cara zonasi atau per kawasan ini menimbulkan 'kecarut marutan' dalam dunia pendidikan di Kota Madani ini.

"Penerapan sistem zonasi untuk Batam ini terus terang belum bisa diterapkan. Alasannya, tidak meratanya pembangunan sekolah-sekolah
di tingkat kelurahan, sehingga banyak dari orangtua yang akan menyekolahkan anaknya pindah zonasi. Jadi selama belum merata (pembangunan sekolahnya) jangan mengharapkan sistem zonasi itu bisa diterapkan," ujar Udin, Kamis (23/5/2019).

Ia pun memberikan solusi dan masukkan untuk mengatasi hal ini.

Diduga Langgar UU ITE Terkait Komentar Berita Rusuh 22 Mei, Polisi Periksa 1 Warga Tanjungpinang

VIRAL Ajakan Pakai VPN Saat WhatsApp dan Instagram Down, Pahami Dulu 5 Risiko Browsing Pakai VPN

VIRAL! Video Wajah Diduga Para Perusuh Setelah Ditangkap Polisi, Ada Amplop Uang Sekaligus Nama

5 Perang Saudara Paling mengerikan, 3000 Orang Mati Dalam sehari

Di antaranya meminta kuota sekolah Negeri di Batam dibuka sebenar-benarnya dan transparan.

Sifat transparansi ini penting, guna menghindari aksi-aksi percaloan yang dilakukan oleh oknum yang pada akhirnya merugikan calon pelajar yang benar-benar berkualitas.

"Artinya, jika satu sekolah itu mampu menampung 10 lokal, maka sampaikan 10 lokal. Jangan sampai seperti yang terjadi di beberapa sekolah di Batam ini, yang menyebutkan hanya mampu menampung 7-8 kelas. Namun kenyatannya mampu menampung lebih dari 10 kelas," kata Udin.

Diakuinya saat musim PPDB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam khususnya Komisi IV kerap mendengar keluhan dari orangtua.

Misalnya saja di kawasan Batu Ampar dan Jodoh, yang kesulitan menyekolahkan anaknya di tingkat SD, SMP maupun SMK.

Hal ini disebabkan, lanjut Udin, akibat tidak adanya sekolah negeri di sana dan yang ada hanya sekolah-sekolah swasta. Apalagi sekolah swasta, banyak orangtua yang mengeluhkan biayanya.

"Anak-anak mereka nantinya tidak bisa bersekolah hanya karena sistem zonasi. Jadi ini yang menjadi permasalahan. Dan sejak awal saya katakan, sistem Zonasi ini tidak bisa menjadi sebuah pemecah masalah dalam persoalan ini," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved