BATAM TERKINI

Pemerintah Siapkan Rp 35 Miliar Untuk Sulap Kampung Tua di Batam Ini Jadi Destinasi Wisata Baru

Pemko Batam kian serius menyelesaikan persoalan Kampung Tua di Batam. Bahkan, kabarnya pemerintah telah mengalokasikan Rp 35 miliar untuk hal ini.

Penulis: Dewi Haryati |
tidak ada
Ilustrasi kampung tua 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tak hanya lahan permukiman, kabar soal kampung tua di Batam juga mendapatkan angin segar. Beda dengan soal lahan di bawah 200 m2 yang masih dibahas, lahan kampung tua justru lebih nyata untuk segera diwujudkan.

Hal itu menindaklanjuti janji Presiden Joko Widodo pada kampanye lalu yang segera menuntaskan masalah kampung tua di Batam.

Sebanyak 37 titik kampung tua di Batam sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, untuk dikeluarkan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Selanjutnya, terkait izin dan pengaturan lainnya mengenai kampung tua, ditegaskan Rudi, berada di kendali Pemerintah Kota Batam.

"Kebijakan presiden lewat Menteri ATR, ada dua wilayah pembebasan yang akan dilakukan di Batam atas ajuan kita bersama. Satu di antaranya, kampung tua," kata Rudi, Senin (27/5) di Gedung Wali Kota Batam.

Apakah ke depan, kampung tua akan dijadikan lokasi wisata?

Menjawab spekulasi tersebut, Rudi menyatakan itu tergantung keinginan dan kesiapan dari kampung tua itu sendiri.

Yang jelas dari pemerintah, berupaya untuk menyelesaikan legalitas lahan di kampung tua, yang selama ini tidak didapat masyarakat.

Tawarkan Berlian hingga Emas dengan Kubik Zirkonia, Kini The Palace National Jeweler Hadir di Batam 

KABAR GEMBIRA! Tanah di Batam Bakal Jadi Hak Milik, Warga Tak Perlu Lagi Bayar UWT, Ini Syaratnya!

BREAKINGNEWS - Simpan 25 Kg Sabu, 9 Pengedar Narkoba Dibekuk BNN Kepri di Karimun

"Kalau mau disolek, bisa jadi bagus. Tapi intinya, kita selesaikan hak keperdataan masyarakat yang tinggal di situ," ujarnya.

Hak keperdataan yang dimaksud yakni, bisa hak guna bangunan, hak milik, hak pakai atau lainnya. Itu tergantung rekomendasi dari Pemko Batam ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.

Dari Pemko Batam sendiri, diakui sudah punya ancang-ancang setelah nantinya kampung tua keluar dari HPL BP Batam dan punya legalitas.

Yang sudah dipikirkan saat ini, yakni di Kampung Tua Tanjungriau di Kecamatan Sekupang. Kampung tua itu akan dikembangkan menjadi destinasi wisata.

Apalagi posisinya dekat dengan laut. Pemko Batam juga tak main-main soal anggaran yang akan digelontorkan di sana. Nilainya mencapai Rp 35 miliar.

"Kampung tua Tanjungriau akan dibenahi. Akan kita tata jadi tujuan destinasi. Tapi tak semudah yang dibayangkan. Karena kampung tua itu sebelumnya tak pernah ditata, dari jalan, rumah. Kita perlu siapkan juga masyarakatnya," kata Rudi.

Rencananya Pemko Batam akan membahas lebih lanjut soal rencana ini dengan masyarakat yang tinggal di Kampung Tua Tanjungriau.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved